PADANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali memperketat pengawasan terhadap kinerja juru parkir di sejumlah titik strategis di Kota Padang. Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan parkir berjalan sesuai standar dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya sistematis untuk membenahi tata kelola parkir di ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut.
Menurut Ances, ada empat poin utama yang menjadi sasaran dalam pengawasan kali ini:
* Standar Pelayanan: Memastikan juru parkir memberikan layanan prima kepada pengendara.
* Ketertiban Tata Kelola: Menjamin area parkir tetap rapi dan tidak memicu kemacetan.
* Perlindungan Pengguna Jalan: Menjamin keamanan pengendara selama berada di area parkir.
* Penegakan Peraturan: Memastikan seluruh pengelola parkir tunduk pada regulasi daerah yang berlaku.
Pengawasan difokuskan pada lokasi-lokasi yang memiliki mobilitas tinggi, seperti area pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran pemerintah, serta titik-titik keramaian lainnya yang sering menjadi pusat aktivitas warga.
Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas Dishub juga memberikan pembinaan langsung di lapangan. Para juru parkir dibekali edukasi mengenai protokol pelayanan serta aspek keselamatan kerja saat mengatur kendaraan di badan jalan.
Dishub Kota Padang menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem parkir yang lebih transparan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas.
"Kami ingin menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan parkir yang tertata, kelancaran lalu lintas di Kota Padang dapat terjaga dengan baik," pungkas Ances. (And)
