-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Optimalkan Penerimaan Negara, Presiden Prabowo Instruksikan Reformulasi Tata Kelola Minerba

29 Januari 2026 | 29 Januari WIB Last Updated 2026-01-29T05:30:14Z

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Rabu (28/01/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas langkah-langkah strategis dalam implementasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional, dengan fokus utama pada sektor mineral dan batu bara (minerba).


Usai pertemuan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden memberikan instruksi tegas agar pengelolaan SDA berorientasi penuh pada kepentingan negara. Pemerintah kini tengah menggodok formulasi kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara secara signifikan namun tetap menjaga iklim investasi.


"Presiden menekankan bahwa pengelolaan SDA harus sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujar Bahlil kepada awak media.


Meskipun mengejar target optimalisasi pendapatan negara, pemerintah berkomitmen untuk tidak mengabaikan keberlanjutan dunia usaha. Bahlil menjelaskan bahwa formulasi yang sedang disusun akan mencari titik keseimbangan (equilibrium) agar perusahaan tetap memiliki ruang untuk tumbuh di tengah pengetatan pengawasan dan kontribusi fiskal.


Poin-poin utama arahan Presiden meliputi:


 * Formulasi Kebijakan Tepat: Merancang skema bagi hasil dan royalti yang lebih mencerminkan nilai kekayaan alam nasional.


 * Peningkatan Penerimaan: Memastikan tidak ada kebocoran dalam rantai pasok minerba yang merugikan kas negara.


 * Kepastian Hukum: Menjamin bahwa perubahan kebijakan tetap memberikan ruang napas bagi pelaku usaha yang patuh.


Kementerian ESDM bersama kementerian terkait lainnya diminta segera merumuskan regulasi teknis sebagai tindak lanjut dari arahan ini. Langkah ini dipandang sebagai upaya memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia melalui sektor ekstraktif di awal tahun 2026.  (And) 


Sumber: BPMI Setpres


×
Berita Terbaru Update