TENTANG KJI
Kisah ini bermula dari sebuah ruangan kantor di Padang, Sumatera Barat. Joni Putera, S.H., seorang anak Nagari Pauh Kota Padang yang dikenal sangat peduli dengan prinsip Kebersamaan, menghargai, serta menjunjung tinggi tali persaudaraan di antara sesama, menjadi tuan rumah bagi diskusi yang melahirkan sebuah gagasan besar. Dari perbincangan dua jurnalis yang memiliki visi serupa, munculah ide untuk mendirikan Perkumpulan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI).
Hasil diskusi awal tersebut segera ditindaklanjuti. Dua jurnalis perintis itu merangkul beberapa rekan sesama insan pers untuk membentuk sebuah tim solid. Langkah selanjutnya adalah pelegalan agar organisasi pers ini diakui keabsahannya. Dukungan datang dari tokoh-tokoh penting, yaitu Joni Putera sendiri, dan Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Dt. Nan Sati, M.Si. (Ketua LKAAM Sumbar), yang hadir sebagai penyantun agar KJI dapat berbadan hukum dan menjadi organisasi pers yang legal.
LEGALITAS KJI :
SK. MENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA
No AHU. 0011133.A.01.07.Tahun 2023
Notaris H. Indra Jaya, SH
Akte Pendirian Tgl 25 November 2023 No: 35
( NPWP: 01.927.644.3-201.000 )
Setelah organisasi KJI resmi berbadan hukum, langkah strategis pun diambil. Salah satu jurnalis pendiri menemui Dr. Ir. Basril Basyar M.M., seorang tokoh pers Sumatera Barat yang dihormati dan merupakan penerima penghargaan Pers Card Number One. Kehadiran dan dukungan beliau menjadi pilar penting bagi organisasi.
Setelah pondasi hukum dan dukungan tokoh pers didapatkan, tampuk kepemimpinan DPP-KJI kemudian dipegang oleh Andarizal sebagai Ketua Umum, bersama timnya yang solid, barulah tersusunlah Struktur Organisasi DPP-KJI, yang berkantor pusat di Jalan Delima No 77F Ujung Gurun, Kota Padang, Sumatera Barat.
Struktur kepemimpinan diisi oleh figur-figur berintegritas, dibantu oleh:
* DEWAN PENASIHAT: Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si, dan H. Hendra Saputra, S.H., M.Si.
* DEWAN PEMBINA: Dr. Ir. Basril Basyar M.M.
* DEWAN ETIK: Sukri Umar, S.Pt., M.Si., Dt. Pado Basa.
* DEWAN KEHORMATAN: Ir. Irfendi Arbi, M.P, dan Helmy Susanti, S.H.
* DEWAN PENGAWAS: Ketua: Joni Putera Sikumbang, S.H., : Moudy Intan Fandini, S.T : Andi Irman (Man Lamang)
KJI didirikan dengan maksud dan tujuan yang mulia, untuk menciptakan sikap gotong royong dan bantu membantu di antara sesama insan pers, demi terwujudnya Pers bebas, profesional, sejahtera, serta Pers bermartabat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. KJI berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 45, dan teguh pada prinsip tidak mengikat/terikat oleh ormas maupun orpol. Tujuannya adalah menghimpun dan menyatukan rekan-rekan pers di seluruh tanah air, dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).
Pada 13 Desember 2025, KJI genap berumur dua tahun. Dalam perjalanannya, organisasi ini tak lepas dari aral melintang. Namun, berkat binaan dan dorongan dari Dr. Ir. Basril Basyar M.M. selaku Dewan Pembina, yang memberikan motivasi bijak. “Dalam sebuah organisasi, kalau ada yang datang dan pergi itu sudah lumrah,” KJI tetap tumbuh. Bahkan, KJI telah melebarkan sayapnya dan memiliki kepengurusan di beberapa provinsi di Indonesia.
Menjelang akhir Desember 2025, KJI akan menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2. Acara ini sekaligus menjadi momentum penting konsolidasi organisasi di Sumatera Barat, ditandai dengan:
* Pelantikan Pengurus KJI Kota Padang.
* Pelantikan Pengurus KJI Bukittinggi.
* Pelantikan Pengurus KJI Tanah Datar.
Setelah agenda pelantikan pengurus di tingkat kota/kabupaten Sumatera Barat tersebut, kegiatan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Pra-UKW (Uji Kompetensi Wartawan) bagi anggotanya, menegaskan komitmen KJI dalam menjunjung tinggi profesionalisme dan kompetensi di kalangan anggotanya.
Kisah perjalanan KJI yang tumbuh di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, adalah cerminan semangat kebersamaan dan perjuangan insan pers Ranah Minang untuk mewujudkan Pers yang bermartabat di bawah naungan Pancasila. **
