Latest Post

PADANG - 6 DESEMBER 2024 - Ketua founder perkumpulan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) kembali mengingatkan anggotanya agar sesegera mungkin mengurus Kartu Tanda Anggota (KTA) di DPP-KJI. Hal ini ia sampaikan guna mengantisipasi adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota KJI.
Bagi seluruh pengurus baik nasional, provinsi, kabupaten dan kota yang ada di seluruh tanah air wajib memiliki KTA-KJI. Sebab, KTA-KJI adalah sebagai tanda pengenal dan juga sebuah pernyataan keikutsertaan sebagai anggota yang syah, ujar Andarizal Ketua Founder perkumpulan KJI.

Jadi, hanya pengurus dan anggota yang memiliki KTA-KJI yang diakui. Intinya, jika tidak memiliki KTA-KJI meskipun pengurus tersebut sudah mendapatkan surat mandat bukan orang KJI, begitu juga sebaliknya dengan anggotanya, tegas Andarizal.

“Dalam hal KTA, masing masing pengurus ada nomor registrasinya, termasuk anggota juga mempunyai nomor registrasi serta barcode. Kemudian, namanya ada di website resmi KJI ini, jika nama pengurus dan anggotanya tidak ada di website KJI, artinya bukan bagian dari KJI. Hal ini patut dipahami oleh masing-masing instansi pemerintah dan juga masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut katanya, sebagai organisasi kewartawanan, diminta kepada pengurus dan juga anggota yang telah memiliki KTA-KJI mesti mematuhi aturan AD-ART KJI. Selain itu, pengurus dan anggota juga wajib mentaati kode etik profesi Jurnalistik sebab, KJI adalah organisasi kewartawanan, ulasnya. **

PADANG – 28 NOVEMBER 2024 - Perkumpulan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) mengucapkan selamat dan sukses kepada H. Fadly Amran Datuak Paduko Malano, B.B.A serta pasangannya Maigus Nasir, atas kepercayaan masyarakat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2024-2029. Kemenangan Fadly bersama Maigus dalam Pilkada 2024 ini disambut penuh syukur dan doa oleh berbagai pihak, termasuk dari keluarga besar KJI.

“ Kemenangan Fadly-Maigus, diharapkan membawa perubahan positif bagi warga Kota Padang kedepan. Warga menaruh harapan besar kepada Fadly Amran dan wakilnya Maigus Nasir untuk menjalankan program-program yang membawa kemajuan bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” ujar Andarizal Ketua Founder KJI di kantornya jalan Delima No 77 F, Ujung Gurun kota Padang, Sumatera Barat.

Dikatakan Andarizal, berdasarkan pengamatan sekilas di beberapa Kecamatan yang ada di Kota Padang, Fadly Amran yang berpasangan dengan Maigus Nasir memenangi perolehan suara di semua Kecamatan. Bahkan, perolehan suara pasangan Wako-Wawako Kota Padang nomor urut 1 ini diatas rata-rata, jauh dari perolehan suara paslon lainnya. Data detailnya dapat dilihat di situs resmi KPU ini: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/sumatera-barat/kota-padang

Untuk itu, selamat kepada Fadly dan Wakilnya Maigus Nasir. Semoga sukses dalam mengemban amanah masyarakat Kota Padang, dan tetap komit dengan program-programnya yang pernah dilontarkan, harapnya. **

PADANG - 22 NOVEMBER 2024 - Pengurus organisasi Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) penuhi undangan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang Naryo Widodo. Kedatangannya disambut langsung oleh orang nomor satu di lembaga tersebut.

Dalam pertemuan itu, banyak hal yang dibahas terutama tentang bagaimana pembangunan dibawah tanggung jawab BWSS-V Padang bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. Untuk mencapai tujuan tersebut mesti ada kolaborasi antara BWSS-V Padang dengan awak media.

Pertemuan yang hanya berlangsung setengah jam itu berjalan penuh dengan rasa kekeluargaan, demikian sampaiyan Deni Han salah seorang petinggi KJI yang turut bicara dalam pertemuan tersebut.

"Sebagai kontrol sosial dan mitra dari BWSS V Padang kami siap bersinergi membantu mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang tersebar di bumi minang ini," ujar Deni.

Bak pantun bersambut, Naryo Widodo dalam penyampaian mengucapkan terimakasih atas kedatangan teman-teman pers yang tergabung di KJI ke gedung BWSS V Padang.

"Sebagai pimpinan yang baru, saya mohon maaf, karena baru bisa bertemu dengan kawan-kawan hari ini sebab, beberapa waktu belakangan ini saya sibuk bolak ke pusat," ucap Naryo.

Dan hari ini baru berkesempatan untuk dapat bertemu dengan kawan-kawan wartawan, tuturnya.

Dikesempatan itu, Kabalai yang didampingi salah satu pejabat tinggi di BWSS V Padang bernama Rizki Wahyudi mengulas sedikit perjalanan hidupnya dari awal karirnya sampai dia menjabat sebagai Kepala di BWSS V Padang sekarang ini.

Bukan hanya itu, dia juga memaparkan program-program BWSS V Padang kedepannya. Yakni, salah satu rencana BWSS V Padang akan membangun infrastruktur yang bernama sabo dum.

"Pembangunan Sabo Dum menjadi program utama BWSS V Padang di tahun depan,"ungkap Naryo.

Apa itu Sabo Dum?. Sekelumit Naryo menjelaskan tentang apa yang disebut dengan Sabo Dum itu.

Sabo Dum merupakan bangunan pengendali aliran lahar yang dibangun melintang pada alur sungai untuk menahan, menampung dan mengalirkan sebagian material atau sedimen agar terbawa aliran dan meloloskan air ke hilir,papar Kabalai itu singkat.

Naryo juga berharap kawan-kawan pers khususnya yang datang dapat bersinergi agar pembangunan Sabo Dum dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

Pertemuan singkat di BWSS-V Padang ini dihadiri oleh ketua founder KJI yakni Andarizal, pembina KJI, Basril Basyar (BB), ketua bidang regional 2 KJI Kairul Rahman, dan juga ketua bidang infrastruktur daerah Deni Handani.

Dikesempatan itu, BB yang merupakan wartawan senior di Sumbar ini juga menyampaikan terimakasih atas undangan pertemuan oleh BWSS V Padang kepada KJI.

"Semoga pertemuan KJI dengan Kabalai yang baru ini dapat menjadi awal yang lebih baik lagi terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur di bidang sumber daya air yang ada diwilayah Sumbar," tutup Bebe. (Cr)


PADANG - 18 NOVEMBER 2024 - Ketua Dewan Pembina DPP KJI Dr. Basril Basyar MM sesalkan sikap Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS-V) Padang Vidi, yang tidak merespon surat masuk ke lembaga itu.

Sikap tidak bersahabat seperti itu tidak perlu terjadi kalau kepala TU itu mengetahui adat dan filosofi orang Minang, ujar Basril Basyar, yang pernah meraih penghargaan “Press Card Number One” di istana wapres Yusuf Kalla pada 28 April 2017 lalu.

Dikatakan Basril Basyar sang tokoh pers Sumbar, sifat orang Minang itu menghargai setiap orang yang datang dan bertanya ke kantor, bersikap ramahlah dan bersahabat. Apalagi terhadap wartawan yang bergerak di bidang media massa.

Pekerjaan wartawan itu menginformasikan dan melakukan sosial kontrol terhadap kegiatan- kegiatan publik yang dananya bersumber dari pemerintah, apa itu APBN ataupun APBD.

Sepanjang aparatur itu menggunakan dana APBN, dia tidak bisa menutup diri terhadap informasi publik. Pendanaan dari kegiatan publik tidak bisa disembunyikan, bisa dikenakan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Oleh sebab itu, diminta kepada ka TU WBSS-V Padang agar merespon setiap surat yang masuk dan menjelaskan keterangan apa yang diperlukan.

Sifat tertutup dan mengelak yang dilakukan ka TU WBSS-V Padang bukan saja melanggar adat dan etika, tetapi juga melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ancamannya bisa dua tahun penjara, ujarnya.

Kemudian, Ketua Dewan Pembina KJI Basril Basyar, itu meminta agar ka TU BWSS-V Padang ini memperhatikan adat, budaya dan yang lebih penting itu UU Keterbukaan Informasi, jelasnya.

Disisilain, Kabag TU Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS-V) Padang Vidi, saat dikonfirmasi awak media lewat WhatsApp (WA), tetap tidak berjawab. Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun Vidi memang tipikal arogan serta terkesan tertutup, ulah oknum seperti ini biasanya dapat merusak karir orang nomor satu di instansi tempat ia bernaung.

(An)


PADANG - 13 NOVEMBER 2024 - Pihak organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) sangat menyayangkan kurangnya akhlak dan etika oknum Kasubag Tata Usaha Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSSV) Padang yang tidak merespon surat masuk. 

Harusnya, surat masuk dibalas dengan surat bukan didiamkan, oknum TU tersebut mungkin tidak sadar kalau hidupnya itu dibiayai oleh negara yang bersumber dari pajak masyarakat.

Untuk diketahui, KJI adalah wadahnya awak media dari Sabang Sampai Merauke, yang mana didalam tergabung wartawan mulai dari media online, media cetak, media tv. Selain itu, KJI juga bukan organisasi abal-abal, sebab KJI berbadan hukum. Hal ini disampaikan oleh Andarizal ketua founder KJI.

Kekecewaan sang founder KJI ini berawal dari setelah surat yang dikirim ke BWSSV Padang tidak berespon, kemudian dilakukan penelusuran ke resepsionis yang menerima surat KJI pada tanggal 18 Oktober 2024 yang lalu, akhirnya diketahuilah dari resepsionis tersebut kalau surat KJI sudah diserahkan ke Vidi Kasubag TU BWSS-V Padang. Dan, surat ini mentok setelah sampai di tangan Vidi. Ada apa?

Karena balasan surat tidak kunjung datang maka Vidi kemudian dihubungi oleh pihak KJI, baik melalui tulisan lewat WhatsApp (WA) juga telepon, Vidi tidak berjawab alias bungkam. Biasanya, ulah oknum pongah seperti inilah yang merusak karir pimpinan instansi tempatnya bernaung.

Sosok Kasubag TU kurang etika seperti ini tidak layak dipertahankan oleh Kepala BWSSV Padang yang baru saja menjabat. Karena, selain pongah, Vidi diketahui tidak profesional dibidangnya. Dan banyak pihak meyakini, jika Vidi masih dipososi ini karir Kabalai baru bisa rusak oleh ulahnya, kasihan kita sama Kabalai BWSS-V Padang baru ini, ujar Andarizal. **

PADANG - Sejumlah nagari di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, diterjang banjir bandang. Banjir terjadi akibat meluapnya aliran Sungai Batang Sumpu dan Batang Ombilin usai tingginya intensitas curah hujan pada Senin malam (11/11/2024).

"Curah hujan yang tinggi membuat aliran batang Sumpu dan Ombilin meluap, dan mengakibatkan banjir bandang," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sijunjung, Meifrizon, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sijunjung, Meifrizon, memaparkan, "kami tengah berada di Nagari Maganti, disini beberapa rumah masih terendam banjir dan satu rumah roboh akibat banjir bandang, puluhan hektare lahan pertanian warga juga rusak akibat bencana," ucapnya.

Menurut Meifrizon, ada enam nagari di Sijunjung yang terdampak banjir bandang itu masing-masing Nagari Unggan, Silantai, Maganti, Sumpur Kudus Induk, Sumpur Kudus Selatan, dan Sisawah.

"Hingga saat ini petugas masih melakukan pendataan. Secepatnya bantuan akan kita salurkan pada masyarakat," ujarnya.

Meifrizon juga meminta warga yang berada di lokasi bencana untuk bisa sabar dan tetap waspada jika ada bencana susulan. Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini tidak lagi hujan, cuaca cukup bersahabat meskipun masih mendung.

Sebelumnya, dalam menyikapi cuaca ekstrim dan potensi bencana yang akan terjadi diwilayah Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang telah menggelar Apel Siaga Bencana di Kantor Workshop BWS Sumatera V Padang, Jalan Banjir Kanal No.1, pada Selasa (29/10/2024) kemaren.

Namun sajauh ini pernyataan resmi, reaksi dan tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh pihak BWSS V Padang pasca bencana banjir bandang di Kabupaten Sijunjung ini belum diketahui dan belum dapat diinformasikan oleh awak media ke publik. Karena akses komunikasi media kepihak perwakilan Ditjen SDA Kementerian PUPR untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat tersebut sedikit terkendala pasca rotasi kepemimpinan/ pindahnya Muhammad Dian Al Ma'ruf.

Sebagaimana diketahui, saat ini jabatan Kabalai BWSS V Padang dipegang oleh Naryo Widodo semenjak pertengahan Oktober 2024 lalu.
Terpisah, Ketua KJI Prov.Sumbar (Kolaborasi Jurnalis Indonesia, Provinsi Sumatera Barat), Peter Prayuda menyayangkan sikap slow respon dari pihak BWSS V Padang.

"Kami sebagai salah satu organisasi profesi kewartawanan di Sumatera Barat telah mengirim surat kepada pihak BWSS V Padang untuk bersilaturahmi dan beraudiensi dengan Kepala Balai BWSS V Padang yang baru (Naryo Widodo)," ucap Peter Prayuda, Rabu (13/11/2024).

"Tujuan dari silaturahmi dan audiensi tersebut adalah agar terjalinnya komunikasi yang intens, baik dan efektif. Karena tidak mungkin hal-hal yang urgent dan butuh balasan jawaban yang cepat dan tepat konfirmasinya lewat PPID BWSS V Padang (aplikasi Si Malin).

"Karena sebagian diketahui, konfirmasi lewat PPID BWSS V Padang (aplikasi Si Malin) ini membutuhkan waktu 7 hari menunggu balasannya, terlalu lamakan..," papar Peter.

Saat ditanyakan kapan surat permintaan silaturahmi dan audiensi tersebut disampaikan oleh KJI, Peter Prayuda menjelaskan, "surat tersebut telah dikirim ke BWSS V Padang semenjak 18 Oktober 2024 lalu, dan dari informasi yang diperoleh dari resepsionis, surat tersebut telah sampai ke bahagian TU, Vidhi Bhuana.

"Namun sayang untuk tindak lanjutnya, Vidhi Bhuana yang dikonfirmasi berkali-kali melalui selulernya/WhatsApp (08126780XXX) tidak merespon," jelas Peter. rilis KJI 

PADANG - 7 NOVEMBER 2024 - Organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) dalam waktu singkat bakal mengelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan profesionalisme awak media dalam bidangnya.

Sama diketahui, selama ini praktik lapangan sebagian perusahaan media baik cetak maupun online langsung menerjunkan wartawannya tanpa dibekali pengetahuan jurnalistik dan kode etik. Akibatnya, mereka bekerja secara otodidak dan kerap menghadapi masalah hingga menimbulkan sengketa pers. “ Di sinilah pentingnya peningkatan kompetensi bagi wartawan,” ujar Dr Ir H Basril Basyar, Dewan Pembina KJI.
Disisi lain, Jongguk Maransi Siagian, ketua Dewan Pimpinan Pusat KJI memastikan bahwa, proses UKW di KJI bakal berjalan sesuai dengan harapan Dewan Pers, yakni. 

Pertama, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Dua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Tiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik. Empat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual. Lima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan. Enam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers, terangnya sembari mengatakan syarat mengikuti UKW di KJI sebagai berikut: 

1. Bekerja sebagai wartawan aktif yang dibuktikan dengan a. Melampirkan fotocopy Kartu Pers yang masih berlaku; b. Surat Keterangan dari Pemimpin Redaksi/Wakil Pemimpin Redaksi/ Redaktur Pelaksana/Jabatan Setara; dan c. Data Riwayat Hidup. 

2. Tidak sedang sebagai bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas lembaga pemerintahan dan swasta, anggota TNI dan Polri. 

3. Telah menjadi wartawan paling singkat 1 (satu) tahun (untuk jenjang wartawan Muda). 

4. Bekerja sebagai wartawan pada perusahaan Pers, Lembaga Penyiaran Swasta, yang memenuhi ketentuan: a. berbadan hukum Indonesia dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).

5. Wartawan lepas (freelance journalist) dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan dengan melampirkan Surat Rekomendasi dari Perusahaan Pers tempat mempublikasikan karya jurnalistiknya. 

6. Mengisi dan menyerahkan formulir dalam bentuk softcopy atau hardcopy. 

7. Menyampaikan contoh karya jurnalistik yang dimuat dan/atau disiarkan pada segala jenis saluran yang tersedia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. 

8. Menandatangani pernyataan kesediaan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, dan mematuhi jadwal, tatacara uji, bersikap sopan dan berpakaian rapi. 

Kemudian, untuk peserta ujian jenjang wartawan Madya mesti menyertakan salinan sertifikat kompetensi jenjang wartawan Muda. Sedangkan jenjang wartawan Utama harus menyertakan salinan sertifikat kompetensi jenjang wartawan Madya. Dan, jenjang muda (tulisan berita), jenjang madya (tulisan feature), dan jenjang utama (tulisan opini/tajuk).

Bagi rekan-rekan Jurnalis yang berminat UKW sama KJI silahkan mendaftar lewat email : kolaborasijurnalisindonesia@gmail.com. atau bisa menghubungi WhatsApp (WA) 081267737200. Ujar Siagian, sembari mengatakan untuk ketentuan administrasi UKW, tetap berlaku tanpa terkecuali. Sebab , kita tidak ada dana hibah untuk kegiatan ini, katanya. An

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.