PADANG – Dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pada masa mudik Lebaran 1447 H, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan), Sabtu (14/3/2026).
Didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Ditlantas Polda Sumbar, pengecekan ini difokuskan pada kesiapan personel serta fasilitas pendukung di jalur-jalur utama yang menjadi titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Kombes Pol Reza menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan merupakan kunci utama kelancaran arus lalu lintas. Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi wilayah hukum Polresta Padang (kawasan Sitinjau Lauik), Polres Solok, Polres Solok Kota, Polres Tanah Datar, Polres Padang Panjang, hingga Polres Padang Pariaman.
"Kami ingin memastikan seluruh personel gabungan, baik dari Polri, TNI, Dishub, maupun tenaga kesehatan, sudah berada di pos masing-masing dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada pemudik," ujar Dirlantas di sela-sela peninjauan.
Selain mengecek pos, Dirlantas juga kembali mengingatkan mengenai pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas. Kebijakan ini berlaku mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026 guna menekan kepadatan volume kendaraan di jalur lintas Sumatera.
Berdasarkan pantauan di lapangan hingga Sabtu siang, arus lalu lintas di wilayah Sumatera Barat terpantau mulai mengalami peningkatan volume kendaraan. Meski ramai, pergerakan kendaraan dilaporkan tetap mengalir dan lancar di bawah pengawasan petugas.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumbar berkomitmen untuk menciptakan situasi mudik yang aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang melintasi wilayah Sumatera Barat. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. (And)
