PADANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait bahaya beraktivitas di sepanjang jalur rel kereta api. Langkah ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya warga yang memanfaatkan area sterilisasi tersebut untuk kepentingan pribadi.
Humas PT KAI Divre II Sumbar Reza Shahab, menegaskan bahwa jalur rel merupakan area operasional tinggi yang memiliki risiko keselamatan jiwa yang sangat besar. Kawasan tersebut secara hukum dan teknis tidak diperuntukkan sebagai tempat bermain, berjalan kaki, berolahraga, apalagi lokasi berswafoto (foto).
Salah satu poin krusial yang disampaikan oleh pihak KAI adalah karakteristik teknis kereta api yang tidak memungkinkan untuk berhenti secara instan.
"Masyarakat perlu memahami bahwa kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Bobot yang besar dan kecepatan operasional membutuhkan jarak pengereman yang sangat panjang," jelas Reza.
Aktivitas ilegal di sekitar rel tidak hanya mengancam nyawa warga yang berada di lokasi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, kru, serta ratusan penumpang yang sedang dibawa.
Pihak KAI mengharapkan adanya sinergi dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga sterilisasi jalur baja tersebut. Keselamatan perjalanan kereta api sejatinya merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.
"Mari kita saling mengingatkan keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tidak berada di jalur rel. Jangan biarkan kelalaian sesaat menjadi tragedi yang memilukan," tambahnya.
Melalui imbauan ini, KAI Divre II Sumbar berharap kesadaran masyarakat akan keselamatan transportasi publik semakin meningkat, demi terciptanya operasional kereta api yang aman dan lancar di seluruh wilayah Sumatera Barat. (And)
