PADANG – 18 MARET 2026 - Langkah nyata untuk mengurai benang kusut kemacetan dan menata wajah transportasi kota terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Padang. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), kini sejumlah pos jaga resmi disiagakan di dua jalur utama, yakni Jalan Adinegoro dan Jalan Prof. Dr. Hamka.
Kehadiran pos pengawasan ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan langsung dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan di titik-titik rawan kepadatan saat perayaan lebaran Idul Fitri.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, mengungkapkan bahwa fokus utama dari penempatan personel di titik tersebut adalah untuk melakukan penertiban terhadap fenomena terminal bayangan. Keberadaan angkutan yang mengetem atau berhenti di sembarang tempat selama ini disinyalir menjadi pemicu utama terganggunya kelancaran arus lalu lintas.
"Kami bergerak untuk memastikan fungsi jalan kembali optimal. Penertiban terminal bayangan ini adalah langkah tegas guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat," ujar Ances.
Lebih dari sekadar penindakan, upaya ini membawa misi besar untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang:
• Tertib: Memastikan kendaraan bergerak sesuai aturan dan zona yang telah ditetapkan.
• Aman & Nyaman: Memberikan rasa tenang bagi pengendara dan pejalan kaki tanpa gangguan parkir liar.
• Edukatif: Meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah kunci keselamatan bersama.
Melalui pengawasan yang konsisten di sepanjang Jalan Adinegoro dan Hamka, diharapkan harmoni di jalan raya dapat terwujud. Sebab, jalanan yang tertib adalah cerminan kedewasaan sebuah kota dalam menghargai hak-hak sesama pengguna jalan. (And)
