-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Percepat Tol Padang-Sicincin, Kanwil BPN Sumbar Bersama Kejaksaan Agung Gelar Rakor Penyelesaian Hambatan

09 Januari 2026 | 09 Januari WIB Last Updated 2026-01-09T01:01:37Z

JAKARTA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat memenuhi undangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rapat koordinasi (Rakor) tingkat tinggi di Jakarta pada Kamis (8/1/2025). Pertemuan ini difokuskan pada percepatan penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pengadaan tanah Jalan Tol Trans Sumatera ruas Padang - Sicincin.


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S. SIT., M.Sc, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah. Kehadirannya didampingi oleh Tim Pelaksana Pengadaan Tanah guna memberikan laporan teknis terkini di lapangan.


Rapat strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dan penegak hukum, di antaranya Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P, MiM, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin, S.H., M.H., serta Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H.


Tujuan utama dari rakor ini adalah untuk membedah satu per satu permasalahan yang muncul selama proses pengadaan tanah di ruas Padang - Sicincin. Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan ditemukan solusi konkret atas kendala administratif maupun fisik yang selama ini menghambat laju pembangunan fisik jalan tol.


Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menekankan pentingnya aspek legalitas dalam setiap langkah percepatan. Beliau berpesan agar seluruh proses penyelesaian hambatan tetap berjalan di atas koridor hukum.


"Penyelesaian permasalahan dan percepatan pelaksanaan pengadaan tanah harus tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita ingin proyek ini cepat selesai, namun tetap harus akuntabel secara hukum," tegas Kajati Sumbar.


Selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Kakanwil BPN Sumbar Teddi Guspriadi menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil koordinasi ini. Fokus utama ke depan adalah memastikan proses administrasi tanah berjalan transparan dan sesuai target waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat, mengingat proyek ini merupakan bagian vital dari konektivitas di Sumatera Barat.


Dengan adanya dukungan penuh dari Kejaksaan Agung dan jajaran Pemerintah Daerah, proyek Tol Padang-Sicincin diharapkan dapat segera melewati fase krusial pengadaan tanah dan mempercepat realisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Sumatera Barat.  (And) 

×
Berita Terbaru Update