-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

ADIPURA 2026, PRESTASI DI TENGAH STANDAR SEMU KOTA BERSIH

26 Februari 2026 | 26 Februari WIB Last Updated 2026-02-26T02:37:43Z

Kabar baik berhembus dari Jakarta. Kota Padang, di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran, baru saja menorehkan tinta emas dengan meraih Sertifikat Adipura 2026. Di tengah pengetatan standar penilaian nasional, Padang berhasil menduduki peringkat ke-8 nasional dengan skor 71,44. Sebuah capaian yang patut diapresiasi, namun sekaligus menyisakan ruang kritik yang lebar bagi masa depan ekologi kota.


Fakta bahwa Padang menjadi satu-satunya kota besar di Pulau Sumatra yang menerima penghargaan ini adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ini membuktikan bahwa manajemen sampah Padang jauh lebih progresif dibandingkan kota metropolitan tetangga seperti Medan atau Palembang yang absen dari daftar elit tahun ini.


Namun, redaksi melihat ini sebagai sinyal bahaya bagi Sumatra secara keseluruhan. Ketika tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang mampu menembus nilai 75 (Piala Adipura), maka skor 71,44 milik Padang adalah potret "paling mending" (the best of the worst) di tengah merosotnya kualitas lingkungan perkotaan secara nasional. Standar baru SK Menteri LHK Nomor 1418 Tahun 2025 seolah menjadi cermin retak bagi tata kelola sampah kita yang masih jauh dari ideal.


Di balik seremonial di Balai Sarbini, ada angka yang membayangi kegembiraan warga. Data menunjukkan 73,25% sampah Padang masih dibuang langsung ke TPA. Angka ini adalah "bom waktu" ekologis. Target nasional menuntut angka ketergantungan TPA berada di bawah 30%.


Artinya, sistem pemilahan di hulu dan ekonomi sirkular di Padang masih sebatas jargon yang belum menjadi budaya masif. Begitu pula dengan kebocoran 1,06% sampah yang belum terkelola dan berakhir di sungai serta lahan kosong. Meski persentasenya kecil, bagi kota pesisir, ini berarti berton-ton plastik yang siap mencemari lautan setiap harinya.


Catatan kritis redaksi menyoroti bahwa solusi sampah Padang sebenarnya ada di "halaman rumah" sendiri, namun belum terkapitalisasi secara maksimal:


 • Sinergi Strategis RDF: Padang memiliki PT Semen Padang dengan teknologi kiln yang mampu menyerap sampah sebagai bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel). Jika Pemko mampu mengonversi minimal 40% sampah domestik menjadi RDF, target nasional di bawah 30% sampah ke TPA bukan lagi sekadar mimpi.


 • Integrasi Ekonomi Sirkular: Padang memiliki jaringan pengolah plastik yang dinamis. Tantangannya adalah sejauh mana pemerintah memfasilitasi integrasi Bank Sampah unit kelurahan dengan industri ini agar plastik bernilai rendah (low-value) tidak berakhir di muara sungai.


 • Optimalisasi Pupuk Organik: Wilayah pertanian seperti Kuranji dan Pauh seharusnya menjadi penyerap sampah organik kota melalui sistem pengomposan komersial atau budidaya maggot, sehingga beban TPA Air Dingin berkurang drastis.


Kesimpulan


Prestasi nasional ini adalah modal politik dan sosial yang kuat bagi pemerintah kota. Namun, keberlanjutannya sangat bergantung pada keberanian melakukan disrupsi terhadap cara lama "kumpul-angkut-buang".


Sertifikat Adipura 2026 bukanlah garis finis, melainkan mandat bagi Pemko Padang untuk berhenti melihat sampah sebagai limbah dan mulai mengelolanya sebagai sumber daya industri. Masa depan kebersihan Padang tidak lagi berada di tangan penyapu jalan, melainkan di tangan inovasi teknologi dan ketegasan kebijakan industri hijau. Selamat untuk Kota Padang, namun ingat. Sertifikat hanyalah kertas, kebersihan sungai dan efektivitas pengolahan adalah bukti nyata yang dinanti warga.


Padang, 26 Februari 2026

Oleh: Andarizal

×
Berita Terbaru Update