-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kemudi yang Oleng, Catatan Kritis Atas Disorientasi Kepengurusan Organisasi

20 Februari 2026 | 20 Februari WIB Last Updated 2026-02-20T08:34:12Z

Sebuah organisasi diibaratkan sebagai kapal yang mengarungi samudra tujuan. Idealnya, setiap awak memiliki peran, dan kemudi dipegang oleh sosok yang tahu persis ke mana pelabuhan akhir berada. Namun, apa yang terjadi ketika kemudi itu mulai goyah? Bukan karena badai eksternal, melainkan karena tangan-tangan yang memegangnya kehilangan kompas moral dan etika.


1. Disorientasi: Antara Mandat dan Manfaat


Fenomena kepengurusan yang "oleng" sering kali bermula dari pergeseran niat. Jabatan yang seharusnya menjadi instrumen pengabdian (mandat) perlahan berubah menjadi alat pemuas kepentingan (manfaat) pribadi.


Secara kritis, kita harus melihat bahwa korupsi kebijakan atau manipulasi sumber daya adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap kontrak sosial organisasi. Namun, secara berimbang, kita juga perlu bertanya. Apakah sistem internal kita telah memberikan ruang bagi transparansi? Ataukah kita membiarkan kekuasaan menumpuk di satu titik tanpa pengawasan, sehingga godaan untuk menyimpang menjadi tak terelakkan?


2. Penyakit Pasifisme: Menjadi Penumpang, Bukan Pendayung


Di sisi lain, disorientasi juga mewujud dalam bentuk kepasifan. Pengurus inti yang hanya "numpang hidup" adalah beban struktural yang mematikan akselerasi. Mereka hadir dalam struktur, namun absen dalam kontribusi.


Kritik ini tidak hanya tertuju pada individu yang pasif, tetapi juga pada mekanisme rekrutmen dan kaderisasi. Pengurus yang pasif sering kali adalah produk dari penempatan orang yang salah pada tempat yang salah (mismatch). Tanpa visi yang terinternalisasi dengan baik, seorang pengurus hanya akan menjadi "angka" dalam daftar nama, tanpa pernah menjadi "nyawa" dalam program kerja.


3. Ketegasan Konstitusional: Obat Pahit yang Diperlukan


Ketika kemudi sudah mulai oleng dan kapal terancam karam, Ketua Umum tidak boleh lagi sekadar menjadi "penonton yang ramah". AD/ART bukan sekadar tumpukan kertas formalitas, melainkan kitab suci organisasi yang harus ditegakkan.


Langkah tegas seperti reshuffle atau pemberian sanksi memang terasa pahit dan berisiko menimbulkan riak konflik. Namun, membiarkan penyimpangan demi menjaga "perasaan" individu adalah bentuk ketidakadilan bagi anggota lain yang telah bekerja keras. Ketegasan harus berbasis konstitusi:


 • Adil: Bukan berdasarkan suka atau tidak suka.


 • Terukur: Melalui tahapan evaluasi yang objektif.


 • Visioner: Dilakukan demi keberlangsungan jangka panjang organisasi.


Penutup: Mengalibrasi Ulang Arah

Catatan kritis ini bukan bermaksud untuk memicu perpecahan, melainkan sebagai upaya kalibrasi. Mengakui bahwa ada "oleng" dalam kepengurusan adalah langkah pertama menuju perbaikan. Organisasi yang sehat bukanlah organisasi yang tanpa masalah, melainkan organisasi yang memiliki keberanian untuk membedah boroknya sendiri dan menjahitnya kembali dengan benang integritas.


Saatnya para pemegang kemudi sadar, jabatan adalah titipan, namun dampaknya adalah warisan.


Padang, 20 Februari 2026

Oleh: Andarizal

×
Berita Terbaru Update