-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Operasi Keselamatan Singgalang 2026 Dimulai, Polda Sumbar Sasar 9 Pelanggaran Prioritas

03 Februari 2026 | 03 Februari WIB Last Updated 2026-02-03T03:08:19Z

PADANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat secara resmi memulai Operasi Keselamatan Singgalang 2026. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Senin (2/2) hingga 15 Februari 2026, sebagai langkah antisipasi menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif menjelang arus mudik Lebaran.


Dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang menegaskan kesiapan personel di lapangan. Berbeda dengan operasi penindakan murni, Operasi Keselamatan Singgalang tahun ini lebih mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.


Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan bahwa prioritas utama petugas adalah meningkatkan disiplin pengendara melalui langkah preemtif dan preventif.


"Fokus kami adalah meningkatkan disiplin masyarakat melalui langkah preemtif dan preventif. Edukasi langsung kami lakukan agar keselamatan berlalu lintas benar-benar menjadi kebutuhan bersama," tegas Kombes Pol Reza dalam keterangannya, Senin (2/2).


Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengajak seluruh warga Sumatera Barat untuk mendukung penuh operasi ini. Ia menekankan pentingnya kesadaran diri pengendara demi keselamatan nyawa, bukan karena menghindari sanksi.


"Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan karena takut ada petugas. Operasi ini adalah upaya preventif Polri untuk melindungi nyawa pengendara," ujar Kombes Pol Susmelawati.


Selain perilaku individu, polisi juga menaruh perhatian besar pada aspek teknis kendaraan. Pemeriksaan kelaikan (ramp check) akan dilakukan secara intensif di terminal-terminal dan titik strategis untuk memastikan angkutan umum serta barang layak beroperasi.


Meski mengedepankan teguran simpatik, Polda Sumbar tetap menetapkan 9 jenis pelanggaran prioritas yang akan diawasi secara ketat, di antaranya:


 * Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong).


 * Kendaraan tanpa dokumen lengkap dan pelat nomor tidak standar.


 * Penggunaan rotator atau sirene ilegal.


 * Pelanggaran keselamatan seperti tidak memakai helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang.


 * Penyalahgunaan fungsi kendaraan, travel ilegal, hingga parkir liar yang memicu kemacetan.


Melalui operasi ini, Polda Sumbar berharap fondasi budaya tertib lalu lintas sudah terbangun kuat di tengah masyarakat sebelum memasuki periode puncak arus mudik mendatang.  (And) 

×
Berita Terbaru Update