-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketegasan di Jantung Kota, Satpol PP Padang "Sisir" Penyakit Masyarakat di Atom Center

17 Desember 2025 | 17 Desember WIB Last Updated 2025-12-17T07:23:23Z

PADANG – Suasana di kawasan Atom Center, Pasar Raya Padang, yang biasanya riuh oleh aktivitas malam, mendadak tegang pada Selasa (16/12/2025). Personel Satpol PP Kota Padang merangsek masuk melakukan penertiban besar-besaran setelah gelombang keluhan masyarakat tak lagi terbendung. Kawasan yang seharusnya menjadi pusat denyut ekonomi ini dilaporkan kian meresahkan akibat aktivitas yang melabrak aturan.


Penertiban ini bukan tanpa alasan. Masyarakat sekitar merasa kenyamanannya dirampas oleh suara bising live music yang terus berdentum hingga larut malam serta peredaran minuman beralkohol (minol) yang kian terang-terangan.


Kasatpol PP Padang, melalui Kabid Tibum dan Tranmas, Rozaldi Rosman, mengungkapkan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga marwah Kota Padang.


  "Lokasi ini sebenarnya sudah pernah kami tertibkan sebelumnya. Namun, berdasarkan pantauan dan laporan warga, aktivitas hiburan malam dan live music di sana kembali beroperasi tanpa mengindahkan ketenteraman lingkungan," tegas Rozaldi.


Saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi, dentum musik seketika terhenti. Petugas langsung memeriksa legalitas operasional tempat tersebut, terutama terkait perizinan penjualan minuman keras.


Hasilnya, pengelola tak berkutik saat diminta menunjukkan surat izin edar. Alhasil, belasan botol minuman beralkohol berbagai merk yang ditemukan di lokasi langsung disita petugas sebagai barang bukti. Pengelola yang tertangkap tangan hanya bisa pasrah saat petugas mengangkut botol-botol tersebut ke mobil patroli.


Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka, untuk diproses secara hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Rozaldi memastikan bahwa pihaknya tidak akan sekadar melakukan penertiban "angin lalu".


"Semua temuan akan didata dan diproses lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku. Kami ingin memastikan kawasan rawan gangguan ketenteraman seperti Atom Center benar-benar kembali kondusif bagi masyarakat umum," tambahnya.


Langkah tegas Satpol PP di penghujung tahun 2025 ini mengirimkan pesan kuat kepada pelaku usaha di kawasan Pasar Raya. Konsistensi penertiban menjadi kunci agar pusat kota tidak berubah menjadi zona yang identik dengan penyakit masyarakat (pekat), melainkan tetap menjadi ruang publik yang aman dan ramah bagi semua kalangan.  (And) 


×
Berita Terbaru Update