PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, resmi melantik Raf Indria sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Balai Kota Padang, Senin (2/3/2026). Penunjukan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kajian regulasi dan kebijakan publik di lingkup Pemko Padang.
Jabatan Staf Ahli yang kini diemban Raf Indria memiliki peran krusial dalam memberikan pertimbangan, saran, dan masukan langsung kepada Wali Kota. Fokus utamanya mencakup penyelarasan kebijakan daerah dengan koridor hukum serta navigasi dinamika politik lokal guna memastikan roda pemerintahan berjalan stabil.
"Pelantikan ini adalah bagian dari upaya kita menempatkan figur yang tepat di posisi yang tepat. Kami berharap Raf Indria dapat memberikan analisis tajam terkait isu pemerintahan dan hukum demi kemajuan kota," ujar Wali Kota Fadly Amran usai prosesi pelantikan.
Pelantikan Raf Indria merupakan bagian dari mutasi besar-besaran yang melibatkan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II). Selain Raf Indria, pejabat lain yang turut diambil sumpahnya adalah:
• Sonny Budaya Putra sebagai Inspektur Kota Padang.
• Tri Hadiyanto sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
• Boby Firman sebagai Kepala Dinas P3AP2KB (sebelumnya menjabat Kadis Kominfo).
Tak hanya di level pimpinan tinggi, penyegaran organisasi ini juga menyentuh sektor pendidikan dengan dilantiknya 50 kepala sekolah baru, yang terdiri dari 36 kepala SDN dan 14 kepala SMPN di lingkungan Kota Padang.
Meski posisi Staf Ahli kini telah terisi oleh Raf Indria, beberapa jabatan kepala dinas masih mengalami kekosongan definitif. Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang ditinggalkan Boby Firman kini diisi oleh Syafriadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Pj Sekda Kota Padang, Raju Minropa, mengungkapkan bahwa selain Diskominfo, terdapat beberapa instansi lain yang masih lowong seperti Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, Dispora, dan Bapenda. "Pemerintah akan segera membuka kran seleksi terbuka dalam waktu dekat untuk mengisi kekosongan tersebut secara definitif," ungkapnya.
Dengan dilantiknya Raf Indria, publik berharap adanya penguatan fungsi pengawasan internal dan kualitas produk hukum daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Padang. (And)
