Pemandangan di bawah Jembatan Jalan Ujung Tanah, Lubuk Begalung (Lubeg), belakangan ini menyuguhkan ironi yang menyesakkan dada. Di saat pemerintah daerah dan pusat sibuk menggaungkan mitigasi bencana pasca-galodo yang melanda Sumatera Barat, sebuah potret kegagalan infrastruktur justru disulap menjadi destinasi wisata "pantai dadakan".
Hamparan pasir yang luas, deretan payung warna-warni, dan geliat ekonomi warga di sore hari mungkin terlihat manis di kamera ponsel. Namun, bagi mereka yang memahami fungsi sungai, pemandangan ini adalah skandal manajemen sumber daya air.
Munculnya daratan di aliran sungai ini bukanlah fenomena alam yang patut disyukuri. Ia adalah bukti fisik dari mangkraknya fungsi pengawasan dan pemeliharaan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V Padang. Berdasarkan pengakuan warga, dua tahun sudah lumayan lama tidak ada alat berat yang menyentuh dasar sungai di titik ini.
Sedimentasi yang mengeras hingga bisa dipijak ribuan orang ini adalah monumen pembiaran. BWSS-V seolah-olah buta terhadap fakta bahwa sungai di kawasan Lubeg telah kehilangan fungsi hidrolisnya. Area yang seharusnya menjadi palung sedalam beberapa meter untuk menampung debit air dari hulu Bukit Barisan, kini justru beralih fungsi menjadi pasar di saat mata hari menjelang sore.
Kita harus jujur, aktivitas wisata di lokasi tersebut adalah cara masyarakat menertawakan ketidakberdayaan pemerintah. Namun, kreativitas ini sangat berisiko. Jika hujan lebat mengguyur hulu, air tidak akan bertanya apakah di sana ada pedagang atau wisatawan. Air akan mencari jalannya sendiri, dan dengan dasar sungai yang sudah dangkal, jalan tercepat adalah meluap ke pemukiman warga.
Sangat tidak masuk akal jika anggaran Operasi dan Pemeliharaan (OP) yang diduga bernilai miliaran bahkan lebih untuk total infrastruktur Sumbar tidak mampu menyentuh pengerukan di jantung Kota Padang. Publik patut mempertanyakan. Ke mana perginya anggaran normalisasi tersebut? Apakah harus menunggu banjir bandang menyapu pemukiman baru otoritas terkait akan sibuk menurunkan alat berat?
Normalisasi sungai jangan hanya dijadikan jargon di atas kertas laporan tahunan atau seremoni peninjauan pascabencana. Normalisasi berarti mengembalikan fungsi sungai ke bentuk asalnya.
BWSS-V Padang tidak boleh terlena dengan "keindahan" semu pantai dadakan di Lubeg. Keberadaan pedagang di atas material sedimen adalah tamparan keras bagi kredibilitas lembaga yang bertanggung jawab atas aliran sungai.
Sudah saatnya transparansi anggaran pengerukan dibuka ke publik. Masyarakat tidak butuh pemandangan payung cantik di atas daratan sungai yang sakit, masyarakat butuh rasa aman bahwa rumah mereka tidak akan tenggelam saat hujan tiba. Sebelum alam melakukan "normalisasi" versinya sendiri melalui bencana, BWSS-V harus segera bertindak. Jangan sampai nyawa dan harta warga menjadi tumbal dari sebuah kelalaian yang dianggap biasa.
Padang, 25 Januari 2026
Oleh: Andarizal
