-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sinergi di Balik Tragedi Nenek Saudah, Ujian Kemanusiaan dan Integritas Hukum di Ranah Minang

09 Januari 2026 | 09 Januari WIB Last Updated 2026-01-22T02:57:35Z

Kasus penganiayaan yang menimpa Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman bukan sekadar catatan kriminal biasa dalam buku harian kepolisian. Peristiwa memilukan ini adalah cermin retak yang memaksa kita melihat kembali bagaimana perlindungan terhadap kelompok rentan khususnya lansia, dijalankan di tengah masyarakat. Namun, di balik awan gelap tragedi ini, muncul sebuah fenomena menarik, orkestrasi kolaborasi lintas sektoral yang tidak biasa.


Apresiasi yang disampaikan Kapolda Sumatera Barat terhadap Anggota Komisi III DPR RI, H. Benny Utama, dan Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, memunculkan sebuah narasi penting tentang bagaimana seharusnya negara bekerja saat nurani publik terusik.


Secara kritis, kita harus melihat bahwa penegakan hukum seringkali terjebak dalam labirin birokrasi yang kaku. Namun, keterlibatan unsur legislatif dan eksekutif dalam kasus Nenek Saudah memberikan pesan bahwa keadilan tidak boleh buta warna terhadap realitas sosial. Kehadiran Benny Utama yang menjenguk langsung korban di rumah sakit bukan sekadar gestur politik. Ini adalah bentuk pengawasan moral. Dalam perspektif hukum, kehadiran sosok dari Komisi III DPR RI memastikan bahwa polisi tidak bekerja dalam ruang hampa, melainkan di bawah sorotan tajam yang menuntut transparansi. Sementara itu, respons cepat Vasco Ruseimy memastikan bahwa negara tidak hanya sibuk menghukum pelaku, tetapi juga bertanggung jawab memulihkan martabat korban melalui pendampingan fisik dan psikologis.


Narasi yang dibangun Kapolda Sumbar menekankan bahwa kolaborasi ini adalah kunci peredam keresahan. Di era media sosial yang penuh dengan disinformasi, ketegasan kolektif dari Polri, DPR, dan Pemda adalah "jangkar" yang menjaga stabilitas Kamtibmas. Tanpa kehadiran negara yang solid, kasus-kasus sensitif seperti ini sangat rentan dipolitisasi atau memicu aksi main hakim sendiri.


Namun, kolaborasi ini juga membawa tantangan tersendiri bagi institusi Polri. Harapan publik yang telanjur tinggi menuntut Polri untuk membuktikan komitmen "Tanpa Pandang Bulu" bukan sekadar jargon. Pendekatan humanis yang ditekankan Kapolda haruslah menjadi standar tetap, bukan hanya muncul saat kasus tersebut menjadi perhatian tokoh nasional.


Kasus Nenek Saudah seharusnya menjadi cetak biru (blueprint) penanganan perkara di masa depan. Keadilan tidak cukup hanya ditegakkan di meja hijau, ia harus dirasakan di ruang rawat rumah sakit, di pemukiman warga, dan dalam rasa aman yang dirasakan oleh setiap lansia di Sumatera Barat.


Kita berharap, perhatian besar dari para petinggi ini bukan sekadar respons pemadam kebakaran, melainkan awal dari penguatan sistem perlindungan sosial yang lebih sistemik. Ranah Minang, dengan filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" sudah sepatutnya menjadi tempat di mana yang tua dihormati dan yang lemah dilindungi oleh kekuatan hukum yang berintegritas.


Padang, 9 Januari 2026

Penulis: Andarizal

×
Berita Terbaru Update