-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bagian II, Menanti Nyali Kepala Daerah Sumatera Barat di Balik Pusaran Tambang Ilegal

09 April 2026 | 09 April WIB Last Updated 2026-04-08T22:24:32Z


Sambungan: "Menanti Nyali Kepala Daerah Sumatera Barat di Balik Pusaran Tambang Ilegal"


Dilema Perut dan Kedaulatan Aturan


Namun, menatap karut-marut tambang ilegal di Sumatera Barat tidak boleh hanya dengan satu mata yang menghakimi. Kita harus berani menengok ke bawah, ke sela-sela galian tanah di mana ribuan rakyat kecil menggantungkan nasib. Bagi sebagian masyarakat, tambang ini bukan soal keserakahan, melainkan soal keberlangsungan dapur yang harus tetap mengepul di tengah sempitnya lapangan kerja formal.


Di sinilah letak ujian sesungguhnya bagi seorang kepala daerah. Menutup tambang tanpa solusi ekonomi adalah resep jitu menciptakan kemiskinan baru dan gejolak sosial. Pemimpin yang bijak tidak hanya datang dengan aparat dan garis polisi, tetapi juga dengan cetak biru pemberdayaan. Transformasi dari penambang ilegal menjadi pelaku ekonomi legal melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau penguatan sektor agraris harus menjadi prioritas yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum.


Pemerintah daerah juga kerap terjepit di antara dua kepentingan besar, kebutuhan akan investasi daerah untuk mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan kewajiban menjaga kelestarian ekologis. Tantangan birokrasi dan tumpang tindih kewenangan perizinan antara daerah dan pusat sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk bermain di wilayah abu-abu.


Oleh karena itu, narasi kritis ini harus pula bermuara pada perbaikan sistem. Penertiban tidak boleh hanya menyasar kuli di lapangan, tetapi harus mampu menyentuh para pemodal yang bersembunyi di balik legalitas formal yang manipulatif. Tim Forkopimda yang dibentuk nantinya memikul tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.


Pada akhirnya, Sumatera Barat membutuhkan sebuah "jalan tengah" yang bermartabat. Kita mendukung penuh upaya keberanian kepala daerah untuk melakukan pembersihan besar-besaran, namun dengan catatan, keadilan harus dirasakan oleh semua pihak. Penegakan hukum yang tegas terhadap pemain besar harus dibarengi dengan pembinaan yang memanusiakan rakyat kecil.


Hanya dengan pendekatan yang komprehensif, tegas secara hukum, solutif secara ekonomi, dan visioner secara lingkungan kita dapat menghapus label "Tanah Tak Bertuan" dari bumi Minangkabau. Kepemimpinan yang kuat bukanlah yang paling banyak melakukan penangkapan, melainkan yang mampu mengembalikan harmoni antara manusia, kesejahteraan, dan alam lingkungannya.


Masa depan Sumatera Barat sedang dipertaruhkan. Pilihannya hanya dua, bertindak sekarang untuk keseimbangan jangka panjang, atau membiarkan kerusakan ini menjadi warisan pahit bagi anak cucu kita nantinya.  


Padang, 9 April 2026

Oleh: Andarizal

×
Berita Terbaru Update