-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Beton Rapuh di Kampung Nelayan, Menyoal Kualitas Proyek Rp13 Miliar di Padang Sarai

09 April 2026 | 09 April WIB Last Updated 2026-04-09T03:55:06Z


Pembangunan sejatinya adalah napas harapan bagi masyarakat. Di pesisir Padang Sarai, Kota Padang, harapan itu berbentuk proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Namun, belum juga kering peluh para pekerja dan belum optimal roda kendaraan nelayan melintas, infrastruktur jalan beton senilai belasan miliar rupiah itu justru sudah "menyerah" pada alam.


Kabar yang mencuat di media online mengenai patahnya struktur jalan beton di kawasan KNMP ini bukan sekadar isu teknis, melainkan alarm keras bagi kualitas pengawasan proyek strategis nasional di daerah.


Secara geografis, membangun di atas lahan pasir berawa memang sebuah tantangan besar. Namun, dalam dunia teknik sipil modern, kondisi tanah labil bukanlah alasan yang bisa diterima sebagai pemakluman atas kerusakan dini. Anggaran sebesar Rp13,1 miliar bukanlah angka yang kecil. Publik berasumsi bahwa dengan nilai tersebut, perencanaan teknis (DED) dan kajian geoteknik seharusnya sudah mengantisipasi risiko penurunan tanah (settlement).


Keretakan struktural yang memanjang dari permukaan hingga dasar beton menunjukkan adanya masalah fundamental pada pematangan lahan atau kualitas pemadatan fondasi bawah. Jika kontraktor pelaksana, PT Indopenta Bumi Permai, telah mengikuti spesifikasi dalam kontraktor Nomor B.6064/D.PJT.6/PI.420/PPK/IX/2025, lantas di mana letak celahnya? Apakah pengawasan di lapangan berjalan sebagaimana mestinya, ataukah ada pembiaran terhadap prosedur teknis demi mengejar tenggat waktu Januari 2026 kemarin?


Program KNMP di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki visi mulia, mengubah wajah kampung nelayan menjadi pusat ekonomi yang modern dan tertata. Namun, visi besar ini akan menjadi paradoks jika fondasi fisiknya saja rapuh. Bagaimana kita bisa bicara tentang pengolahan hasil laut dan pusat perikanan tangkap yang maju, jika aksesibilitas utamanya sudah cacat sebelum "beroperasi" penuh?


Infrastruktur yang rusak sebelum waktunya hanya akan melahirkan pemborosan anggaran negara. Jika perbaikan hanya dilakukan dengan cara tambal sulam (kosmetik), maka dalam hitungan bulan, kerusakan yang lebih besar akan kembali muncul, dan masyarakatlah yang kembali menjadi korban ketidaknyamanan.


Secara berimbang, kita harus memberi ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi teknis. Namun, klarifikasi saja tidak cukup. Dibutuhkan langkah konkret:


 1. Audit Teknis Independen: Kementerian KKP melalui BPJT atau lembaga terkait harus turun tangan melakukan audit terhadap kualitas beton dan kesesuaian material dengan kontrak.


 2. Optimalisasi Masa Pemeliharaan: Karena proyek baru rampung Januari lalu, tanggung jawab sepenuhnya masih berada di tangan rekanan. Perbaikan harus dilakukan secara total, termasuk penguatan dasar tanah jika diperlukan, bukan sekadar menutup retakan dengan aspal atau semen cair.


 3. Transparansi Pengawasan: PPK dan konsultan pengawas harus menjelaskan kepada publik mengapa kerusakan ini bisa terjadi pada proyek yang baru seumur jagung.


Jalan beton yang patah di Padang Sarai adalah ujian bagi integritas semua pihak yang terlibat. Jangan sampai proyek yang tujuannya untuk menyejahterakan nelayan justru berubah menjadi monumen kegagalan konstruksi. Rakyat tidak butuh sekadar beton, rakyat butuh keamanan dan kepastian bahwa setiap rupiah pajak yang mereka bayarkan dikonversi menjadi infrastruktur yang tangguh dan tahan lama.


Kini, bola panas ada di tangan Kementerian KKP dan kontraktor pelaksana. Apakah mereka akan memperbaiki martabat proyek ini, atau membiarkan keretakan itu menjadi cermin buram pembangunan di Sumatera Barat?


Padang, 9 April 2026

Oleh: Andarizal

×
Berita Terbaru Update