-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

WPR Pasbar, Legalitas yang Menuntut Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Formalitas

17 April 2026 | 17 April WIB Last Updated 2026-04-17T13:50:48Z


Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meresmikan tujuh blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pasaman Barat adalah sebuah langkah progresif yang patut diapresiasi. Setelah sekian lama masyarakat penambang berada di zona abu-abu hukum, kini ketetapan tersebut hadir sebagai angin segar bagi kepastian ekonomi di Bumi Tuah Basamo.


Namun, sebagai wadah jurnalis yang memiliki fungsi pengawasan, Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) memandang bahwa, terbitnya izin ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari ujian integritas bagi semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun pelaku tambang itu sendiri.


Kita harus jujur bahwa tambang rakyat seringkali menjadi simalakama. Di satu sisi, ia adalah tumpuan hidup ribuan perut rakyat, di sisi lain, ia kerap meninggalkan luka permanen pada ekosistem jika tidak dikelola dengan standar lingkungan yang ketat.


Penetapan tujuh titik di Kecamatan Koto Balingka, Ranah Batahan, dan Gunung Tuleh ini harus dijaga agar tidak menjadi "karpet merah" bagi kerusakan lingkungan yang lebih masif. Dokumen UKL-UPL dan klarifikasi status kawasan hutan bukan sekadar syarat administratif yang harus "ada", melainkan pedoman moral yang wajib dijalankan secara faktual di lapangan.


Pernyataan Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, di beberapa media terkait kepatuhan terhadap titik koordinat adalah poin krusial. KJI menegaskan bahwa, pengawasan berkala oleh pihak kepolisian tidak boleh kendor atau terjebak dalam praktik main mata.


Legalitas melalui WPR ini harus menjadi pemutus rantai tambang ilegal (PETI). Jika pasca-penetapan ini masih ditemukan aktivitas di luar koordinat atau pelanggaran teknis lainnya, maka kepercayaan publik terhadap kebijakan ini akan runtuh. Aparat harus berani bertindak tanpa pandang bulu, karena legalitas diberikan untuk menertibkan, bukan untuk membenarkan kesalahan di tempat yang berbeda.


Skema pengelolaan melalui koperasi (maksimal 10 hektare) dan perorangan (5 hektare) harus benar-benar menyentuh masyarakat bawah. Kita tidak ingin melihat skema ini hanya menjadi tameng bagi para pemodal besar yang bersembunyi di balik nama masyarakat lokal. KJI akan terus memantau apakah manfaat ekonomi ini benar-benar mengalir ke kantong rakyat Pasaman Barat atau justru menguap ke luar daerah.


WPR Pasaman Barat adalah eksperimen besar dalam menyeimbangkan antara hak ekonomi rakyat dan kewajiban menjaga alam. Kami di KJI mendukung penuh legalitas ini demi kesejahteraan warga, namun kami juga akan tetap menjadi mitra kritis yang paling vokal jika di kemudian hari ditemukan praktik-praktik yang mengangkangi regulasi.


Mari kita pastikan bahwa emas atau mineral yang digali dari bumi Pasbar tidak hanya membawa kemakmuran sesaat, tetapi juga menyisakan lingkungan yang layak bagi generasi mendatang. "Legalitas adalah kehormatan, jangan dikhianati dengan keserakahan".


Pada akhirnya, muara dari segala kebijakan ini adalah kedamaian dan kesejahteraan. Kita semua merindukan sebuah tatanan di mana masyarakat bisa bekerja dengan tenang tanpa dihantui rasa was-was, di mana deru mesin tambang tidak lagi berbenturan dengan kelestarian alam, melainkan berirama dengan denyut ekonomi warga.


Mari kita jadikan legalitas WPR ini sebagai momentum untuk mempererat kembali tali silaturahmi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Jika semua pihak memegang teguh komitmen pengusaha patuh pada aturan, aparat tegas dalam menjaga, dan masyarakat peduli pada lingkungan, maka Pasaman Barat akan menjadi percontohan nasional tentang bagaimana kekayaan alam dikelola dengan martabat.


Bumi Tuah Basamo telah memberikan kekayaannya yang melimpah. Tugas kita sekarang adalah mensyukuri nikmat tersebut dengan cara menjaganya. Dengan keterbukaan hati dan semangat kolaborasi, kita optimis bahwa kemakmuran yang adil bukan lagi sekadar impian, melainkan kenyataan yang bisa kita wariskan dengan bangga kepada anak cucu kelak.


Semoga langkah ini menjadi berkah bagi kita semua, membawa keberkahan di setiap butiran keringat para penambang, dan ketenangan bagi alam yang menaungi kita.


Sumbar, 17 April 2026

Oleh: Andarizal, Ketua Umum DPP KJI




×
Berita Terbaru Update