-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Menyoal Pungutan Seremonial di Tengah Krisis, Menanti Ketegasan Wali Kota Padang?

07 Mei 2026 | 07 Mei WIB Last Updated 2026-05-07T12:29:37Z


Dunia pendidikan di Kota Padang kembali riuh, bukan karena torehan prestasi akademik yang membanggakan, melainkan karena aroma komersialisasi yang dibalut label "perpisahan". Munculnya keluhan wali murid yang viral di media online mengenai iuran kegiatan di sebuah SMP Negeri hingga menyentuh angka ratusan ribu rupiah di tengah bayang-bayang inflasi dan lesunya daya beli masyarakat, adalah sebuah ironi yang memprihatinkan.


Namun penulis menilai, persoalan sesungguhnya bukanlah sekadar angka Rp350 ribu yang tertera dalam pesan WhatsApp grup parenting. Persoalan mendasarnya adalah. Di mana posisi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang dalam mengawasi kebijakan-kebijakan yang mencekik ini?


Munculnya rencana anggaran yang bombastis untuk menyewa auditorium mewah menunjukkan adanya "pembiaran" yang sistematis. Sekolah seolah dibiarkan menjadi entitas yang bebas berkreasi dalam hal pungutan, sementara Disdik hanya berdiri sebagai penonton di garis pinggir. Jika pengawasan berjalan efektif, instruksi mengenai kesederhanaan dan larangan pungutan yang memberatkan seharusnya sudah menjadi pagar pembatas sejak awal, bukan baru dicari-cari keterangannya saat gejolak sudah pecah di akar rumput.


Kita harus jujur bertanya, apakah esensi pendidikan telah bergeser dari penguatan nilai edukatif menjadi ajang seremonial yang pamer kemewahan? Memaksakan acara di gedung mewah demi gengsi sekolah dengan membebankan biayanya kepada wali murid adalah bentuk kegagalan empati. Sekolah negeri seharusnya menjadi ruang inklusif, bukan institusi yang memaksa orang tua siswa harus "mengencangkan ikat pinggang" lebih dalam demi sebuah seremoni beberapa jam.


Lemahnya pengawasan Disdik Kota Padang ini menciptakan celah bagi "kebijakan abu-abu" yang seringkali berlindung di balik kesepakatan komite atau pengurus parenting. Padahal, legitimasi komite tidak boleh menabrak realitas ekonomi masyarakat.


Disdik Kota Padang tidak boleh lagi hanya mengeluarkan imbauan normatif di atas kertas yang tumpul di lapangan. Harus ada langkah konkret, audit terhadap rencana biaya perpisahan di seluruh sekolah negeri dan sanksi tegas bagi pihak yang memaksakan pungutan di luar nalar.


Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan publik runtuh hanya karena urusan panggung perpisahan. Pendidikan adalah tentang memanusiakan manusia, bukan tentang seberapa megah gedung yang disewa untuk merayakan sebuah akhir masa sekolah. Sudah saatnya Disdik Kota Padang menunjukkan taringnya, memastikan bahwa sekolah tetap menjadi rumah yang ramah bagi semua, bukan beban bagi mereka yang sedang berjuang melawan tekanan ekonomi.


Ketegasan Dinas Pendidikan sejatinya merupakan cerminan dari visi besar kepemimpinan daerah. Dalam konteks ini, publik kini menanti sikap nyata dari Fadly Amran Wali Kota Padang dan Maigus Nasir Wakil Wali Kota Padang. Sebagai nahkoda kebijakan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota memiliki otoritas penuh untuk menginstruksikan jajarannya agar lebih sensitif terhadap jeritan ekonomi warga. Jangan sampai narasi "Padang Kota Pendidikan" tercoreng oleh stigma mahalnya biaya seremoni yang tidak berdampak pada substansi kualitas siswa.


Wali Kota harus berani mengambil langkah diskresi, misalnya dengan menerbitkan surat edaran yang melarang keras pelaksanaan perpisahan sekolah di gedung mewah jika membebani orang tua. Kebijakan yang pro-rakyat bukan sekadar retorika di panggung politik, melainkan keberanian untuk memangkas ego institusi pendidikan yang gemar bermewah-mewah di atas penderitaan ekonomi walimurid.


Jika pengawasan tetap mandul dan kebijakan dibiarkan mengambang, maka polemik iuran perpisahan ini akan terus berulang setiap tahunnya sebagai siklus "pemalakan" yang terstruktur. Rakyat tidak butuh perpisahan yang megah di auditorium mahal, mereka butuh jaminan bahwa anak-anak mereka bisa lulus dengan tenang tanpa harus meninggalkan utang bagi orang tua. Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kota Padang yakni, Fadly Amran dan Maigus Nasir, berpihak pada gengsi seremonial, atau berdiri tegar bersama ekonomi rakyat?


​"Pada akhirnya, publik menagih realisasi dari komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam meringankan beban masyarakat. Jangan sampai jargon-jargon keberpihakan pada rakyat kecil hanya menjadi pemanis saat kampanye, namun tumpul ketika dihadapkan pada praktik pungutan yang mencekik di sekolah-sekolah negeri. Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus segera menerbitkan instruksi tegas, larang pungutan perpisahan yang bersifat komersial dan kembalikan perayaan kelulusan ke halaman sekolah. Ketegasan Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah satu-satunya benteng terakhir untuk memastikan bahwa pendidikan di Padang tetap menjadi jembatan kesejahteraan, bukan beban ekonomi tambahan."


Padang, 7 Mei 2026

Oleh: Andarizal

×
Berita Terbaru Update