Sejarah kebencanaan di Sumatera Barat sering kali ditulis dengan air mata dan puing-puing bangunan. Kini, melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V Padang, pemerintah mencoba menghapus trauma itu dengan beton. Proyek pembangunan delapan unit "Sabo Dam" di lingkar Marapi resmi dipacu per Maret 2026. Dengan suntikan dana Rp225 miliar untuk tahap awal, proyek ini hadir sebagai janji keamanan bagi warga di Kabupaten Agam dan Tanah Datar.
Namun, di tengah deru alat berat di hulu sungai, sebuah pertanyaan besar menyeruak ke permukaan. Apakah pembangunan ini adalah perisai sejati bagi rakyat, atau sekadar proyek reaktif untuk meredam kegaduhan publik?
Kita harus jujur melihat realita. Proyek masif yang menargetkan total 56 unit di 25 sungai ini baru benar-benar "terbangun" setelah nyawa melayang dan infrastruktur luluh lantak pada bencana lahar dingin 2024 lalu. Pola manajemen bencana kita masih terjebak pada pemadam kebakaran, baru bergerak saat api sudah menghanguskan segalanya.
BWSS-V Padang kini diburu tenggat waktu akhir 2027. Di sinilah letak risikonya. Istilah "kejar tayang" sering kali menjadi sinyal merah bagi kualitas konstruksi. Dalam dunia teknik sipil, apalagi di medan vulkanik yang ekstrem seperti Marapi, kecepatan tidak boleh mengorbankan ketepatan. Sedikit saja kompromi pada kualitas beton atau akurasi titik koordinat, maka "Sabo Dam" yang bernilai miliaran rupiah ini hanya akan menjadi tumpukan batu tak berguna saat diterjang jutaan kubik material lahar.
Catatan kritis Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) menyoroti penyakit lama proyek infrastruktur di Indonesia. Gagah saat membangun, gagap saat merawat.
"Sabo Dam" secara teknis berfungsi menampung sedimen. Pertanyaannya, setelah kantong-kantong sedimen itu penuh, apa langkah selanjutnya? Tanpa komitmen pengerukan berkala dan sistem pemeliharaan yang transparan, delapan bendungan ini akan segera rata dengan tanah, berubah fungsi menjadi air terjun material yang justru bisa membahayakan wilayah hilir. Tanpa rencana jangka panjang, kita hanya sedang membangun monumen mahal yang menanti waktu untuk terkubur.
Rp25 miliar per unit bukanlah angka yang kecil. Publik berhak tahu bagaimana anggaran ini dikelola. KJI mendesak BWSS-V Padang untuk tidak hanya menutup diri di balik pagar proyek, tetapi juga merangkul kearifan lokal masyarakat di kaki Marapi. Mitigasi bencana yang efektif tidak bisa hanya diselesaikan dengan pendekatan teknokratis-birokratis, melainkan harus menyentuh dimensi sosial.
Rakyat di Nagari Sungai Jambu dan wilayah terdampak lainnya tidak butuh sekadar dinding beton yang tinggi. Mereka butuh rasa aman yang berbasis fakta dan keterbukaan informasi.
Di balik optimisme angka-angka teknis, BWSS-V memikul beban moral yang berat untuk membuktikan bahwa anggaran triliunan rupiah di masa depan tidak akan berakhir menjadi monumen bisu. Jika otoritas terkait hanya fokus pada serapan anggaran tanpa memastikan adanya sistem pengerukan sedimen yang terjadwal, maka struktur beton ini justru berisiko menjadi "bom waktu" baru yang meningkatkan elevasi banjir di titik yang tidak terduga.
Kita tidak butuh solusi administratif, kita butuh solusi saintifik yang jujur. Marapi tidak akan pernah berhenti bergejolak, dan bola panas kini ada di tangan para pengambil kebijakan.
Pada akhirnya, di balik kalkulasi beton dan angka-angka anggaran, ada napas yang tertahan di setiap hulu sungai. Kita sedang bertaruh dengan waktu, sementara Marapi tetap berdiri dengan keheningannya yang purba, sebuah raksasa yang tak pernah benar-benar tidur, hanya sesekali menghela napas panjang dalam bentuk abu dan batu.
Jika kelak bendungan ini tegak berdiri, biarlah ia menjadi tangan-tangan kokoh yang mendekap kampung-kampung kita, bukan sekadar tembok dingin yang memunggungi jeritan warga. Kita merindukan saat di mana hujan tak lagi menjadi simfoni ketakutan, dan gemuruh dari puncak tak lagi dianggap sebagai lonceng kematian.
Sebab, keamanan sejati tidak hanya dibangun dari adukan semen dan baja, melainkan dari ketulusan untuk melindungi setiap nyawa yang menggantungkan hidup di bawah kaki sang gunung. Jangan sampai di masa depan, anak-cucu kita hanya menemukan reruntuhan beton yang membatu, lalu bertanya. "Apakah ini benteng penyelamat, atau sekadar sisa-sisa kesombongan yang terkubur oleh waktu?"
Biarlah kejujuran kerja BWSS-V Padang menjadi jawaban yang mengalir tenang di Batang Katik, membawa pesan bahwa di tanah Minang ini, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang lebih abadi dari sekadar prasasti proyek. Di sela-sela gemericik air sungai yang berhulu di Marapi, kita menaruh harapan, semoga fajar di akhir 2027 nanti membawa ketenangan, bukan sekadar bayang-bayang monumen yang bungkam seribu bahasa.
Padang, 12 Mei 2026
Oleh: Andarizal
