PADANG – 18 DESEMBER 2025 - Sikap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN-Sumbar), Elsa Putra Friandi, menuai sorotan tajam. Pasalnya, pejabat publik tersebut dinilai tertutup dan enggan memberikan informasi kepada awak media terkait penanggulangan infrastruktur pasca-banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatera Barat baru-baru ini.
Sejumlah jurnalis mengaku kesulitan mendapatkan akses konfirmasi. Upaya komunikasi melalui telepon maupun pesan singkat tidak mendapatkan respons. Bahkan, muncul laporan bahwa nomor kontak beberapa awak media sengaja diblokir oleh yang bersangkutan.
"Kami sudah mencoba konfirmasi terkait progres penanganan bencana yang melumpuhkan sejumlah akses jalan, namun tidak berbalas. Bahkan nomor kami diblokir. Ini sangat menyulitkan kerja jurnalistik di lapangan," ungkap salah satu awak media di Padang.
Sorotan dari Organisasi Pers
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kolaborasi Jurnalis Indonesia (DPP-KJI), Andarizal, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tindakan pemblokiran kontak jurnalis oleh seorang pemimpin instansi negara adalah preseden buruk dan tidak mencerminkan sikap seorang pelayan publik.
"Harusnya Kepala BPJN Sumbar menyadari bahwa ia adalah pelayan masyarakat. Biaya operasional dan gaji pejabat itu berasal dari pajak rakyat. Menutup diri dari media sama saja dengan menutup akses informasi bagi rakyat," tegas Andarizal.
Andarizal mengingatkan bahwa setiap badan publik wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Regulasi tersebut menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat, tepat waktu, dan transparan.
"Jika pejabat publik tidak siap dikritik atau tidak mau berkomunikasi dengan media sebagai penyambung lidah masyarakat, lebih baik mundur saja. Jangan ambil posisi strategis jika hanya ingin aman tanpa mau memberikan akuntabilitas," tambahnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Sumbar belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penutupan akses informasi tersebut. Publik kini menanti transparansi dari pihak balai, mengingat perbaikan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendesak bagi pemulihan ekonomi dan mobilitas masyarakat Sumatera Barat pasca-bencana.
Penulis: Zulfadli, Wartawan Muda
