-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Proyek Jalan Usaha Tani di Lubuk Kilangan Terhenti, Tokoh Masyarakat Protes, "Tengahnya Bolong"

16 Januari 2026 | 16 Januari WIB Last Updated 2026-01-16T23:17:34Z

PADANG - 16 JANUARI 2026 - Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di kawasan Lubuk Kilangan, kota Padang Provinsi Sumatera Barat, yang dikerjakan oleh CV BATANG LUMPO, kini tengah menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek di bawah naungan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar ini dinilai tidak tuntas dan menyulitkan akses petani.


Tokoh masyarakat Lubuk Kilangan, Anuir Dt. Rajo Usali, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil kerja kontraktor. Ia menyebut pembangunan jalan beton tersebut terkesan dikerjakan secara asal-asalan karena tidak menyambung sepenuhnya.


"Kami sangat menyayangkan hasil kerja kontraktor. Untuk jalan beton, hanya ujung dan pangkalnya yang diselesaikan, sementara di tengah-tengah ada sekitar 200 meter kurang lebih yang ditinggalkan begitu saja. Akibatnya, petani tetap kesulitan membawa hasil panen," ujar Anuir dengan nada tanya terkait kejelasan proyek tersebut.


Meskipun mengkritik pengerjaan yang tidak tuntas, Anuir tetap menyampaikan apresiasi atas adanya perhatian pemerintah terhadap pembangunan jalan di daerahnya. Ia berharap Dinas terkait segera mengambil langkah nyata untuk menuntaskan sisa jalan yang terbengkalai.


Menanggapi keluhan tersebut, pihak Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumatera Barat memberikan klarifikasi. Melalui perwakilannya, Dinas menjelaskan bahwa proyek JUT di lokasi Indarung dan Batu Gadang tersebut terkendala oleh faktor alam yang ekstrim sejak akhir November 2025.


"JUT di Indarung dan Batu Gadang terdampak bencana sejak tanggal 23 November 2025. Pekerjaan ready mix (beton cair) tidak dapat dilanjutkan karena akses transportasi material tidak bisa masuk ke lokasi akibat medan yang rusak," tulis perwakilan Dinas saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat.


Lebih lanjut, pihak Dinas menjelaskan bahwa kondisi lokasi yang berlumpur dan digenangi air menjadi hambatan utama. Kondisi ini pun telah diperkuat dengan keterangan dari aparat setempat serta bukti-bukti pendukung lainnya.


Sebagai tindak lanjut secara administratif, Dinas telah memutuskan untuk melakukan adendum final terhadap kontrak CV BATANG LUMPO.


"Dilakukan adendum final dengan menghitung bobot yang terpasang. Kontraktor dibayarkan sesuai dengan bobot pekerjaan yang telah terealisasi di lapangan," tambah perwakilan Dinas tersebut, menutup keterangan dari pihak pelaksana kegiatan.


Untuk diketahui, proyek dengan nomor kontrak 903/3807/DPPA-SKPD/2025 ini memiliki nilai sebesar Rp347.239.430,00. Sesuai jadwal awal, pekerjaan ini seharusnya berlangsung selama 50 hari kalender, terhitung sejak 1 November hingga 20 Desember 2025. Namun, akibat faktor bencana, masyarakat kini harus menunggu kebijakan lebih lanjut agar sisa jalan sepanjang 200 meter tersebut dapat segera difungsikan secara utuh.  (And) 

×
Berita Terbaru Update