-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tindak Lanjut Video Viral, Pemuda Jukir Liar di Purus Kini Kantongi Izin Resmi Dishub

30 Maret 2026 | 30 Maret WIB Last Updated 2026-03-30T12:14:20Z


PADANG - 30 MARKET 2026 - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan ketertiban umum dengan pendekatan yang persuasif dan solutif. Merespons video viral terkait pungutan parkir tidak resmi di belakang Hotel Pangeran, Jalan Purus, Dishub Kota Padang bergerak cepat melakukan penertiban yang berujung pada pemberian pembinaan dan legalitas bagi pelaku.


Tim gabungan yang terdiri dari Dishub Kota Padang, Polsek Padang Barat, Kecamatan Padang Barat, Dubalang, Satpol PP, dan Babinsa, berhasil mengamankan seorang pemuda asal Pekanbaru yang kedapatan melakukan praktik parkir tidak resmi. Namun, alih-alih memberikan sanksi represif, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, S.Pd, M.Si, memilih jalur pembinaan setelah mendalami latar belakang ekonomi sang pemuda yang tengah merantau mencari kerja.


Kadishub Ances Kurniawan menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menyelaraskan antara penegakan aturan dan aspek kemanusiaan. "Kami melihat ada niat untuk bekerja, namun jalurnya yang salah. Oleh karena itu, Dishub memberikan izin resmi kepada yang bersangkutan dengan syarat mutlak: wajib patuh pada regulasi, mengutamakan kenyamanan pengunjung, dan berkoordinasi penuh dengan RT setempat," ujar Ances.


Langkah ini diambil sebagai bentuk transformasi dari praktik pungutan liar menjadi layanan parkir yang terukur dan bertanggung jawab. Dengan pemberian izin ini, pemuda tersebut kini berada di bawah pengawasan resmi Dishub dan bertanggung jawab langsung kepada lingkungan sekitar melalui perangkat RT.


Pendekatan "Jalan Tengah" ini mendapat respons positif dari warga setempat. Masyarakat menilai pola kerja Kadishub Padang sebagai potret kepemimpinan yang mengayomi. "Ini baru sosok pemimpin, ia lebih mengutamakan solusi daripada penindakan," ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.


Selain aspek humanis, kebijakan ini juga memperkuat fungsi kontrol sosial dengan menetapkan Ketua RT setempat sebagai penanggung jawab pengaturan dan regulasi di lapangan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari intimidasi.


Dishub Kota Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat dan juru parkir untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama. Penertiban akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik, namun dengan tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif dan pembinaan bagi mereka yang ingin berbenah.


Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan berharap dapat menekan angka kriminalitas jalanan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah secara legal dan bermartabat. 


(And) 

×
Berita Terbaru Update