-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lampu Kuning Menteri Dody, Sinyal "Pembersihan" di Tubuh Balai dan Dinas PU Sumbar?

05 April 2026 | 05 April WIB Last Updated 2026-04-05T01:20:48Z


Di balik megahnya aspal yang membentang dan beton yang membelah sungai di Sumatera Barat, tersimpan sebuah rahasia umum yang kian hari kian benderang, gaya hidup mewah para punggawa proyek. Instruksi tegas Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, untuk mengusut aset tidak wajar ASN di kementeriannya, seolah melempar kerikil ke kolam tenang birokrasi di daerah. Di Sumbar, riak itu mulai membesar, menyingkap tabir rumah-rumah megah di kawasan elit yang pemiliknya "hanya" seorang abdi negara berstatus ASN.


Secara normatif, kesejahteraan ASN telah dipatok oleh Peraturan Kepala BKN Nomor 35 Tahun 2011. Dari Golongan I hingga IV, angka-angka itu saklek. Namun, dalam ekosistem "instansi basah", gaji dan tunjangan hanyalah angka di atas kertas, sementara realitas di lapangan berbicara lain.


Istilah cost and fee bukan lagi sekadar desas-desus di warung kopi, melainkan sudah menjadi oksigen dalam sirkulasi proyek infrastruktur. Keterlibatan oknum pejabat mulai dari Kepala Balai, Kasatker, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengelola dana APBN seperti di BWSS V, BPJN, dan BPPW, menciptakan ruang gelap yang rentan akan penyalahgunaan wewenang. Begitu pula dengan dana APBD yang mengalir ke Dinas di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.


Kekayaan yang "tak wajar" ini tidak jatuh dari langit. Ia dirajut melalui berbagai modus operandi yang rapi namun mematikan bagi kualitas infrastruktur publik:


  • Manipulasi Volume dan Laporan Fiktif: Mengurangi spesifikasi material atau melaporkan pekerjaan yang sebenarnya tidak pernah tuntas 100%.


  • Simbiose Mutualisme dengan Kontraktor: Tender yang seharusnya menjadi ajang kompetisi sehat, seringkali berubah menjadi "panggung sandiwara" untuk meloloskan rekanan titipan atau jagoan tertentu.


  • Celah E-Katalog: Meski teknologi sudah masuk, celah KKN tetap menganga melalui pengaturan spesifikasi yang mengunci pada vendor tertentu.


Pembeda antara ASN di "dinas basah" dengan instansi lainnya kini bisa diukur dari koordinat tempat tinggal mereka. Ketika ASN di instansi lain berjuang mengatur cicilan rumah sederhana, oknum di instansi infrastruktur ini kerap ditemukan menghuni kawasan elit dengan kepemilikan aset yang mencengangkan bahkan, kabar burung menyebut adanya kepemilikan alat berat pribadi yang disewakan kembali ke proyek negara. Ini adalah bentuk "bisnis di dalam baju dinas" yang melukai rasa keadilan. Bersambung.... 


Padang, 5 April 2026

Oleh: Andarizal




×
Berita Terbaru Update