Pembangunan infrastruktur sejatinya adalah napas bagi kemajuan sebuah kota. Di Kota Padang, normalisasi drainase di kawasan Jl. Dr. Moh. Hatta, Cupak Tangah, tentu diniatkan sebagai solusi atas ancaman banjir yang kerap menghantui saat musim penghujan. Namun, potret buram muncul ketika niat baik pembangunan tidak dibarengi dengan manajemen lapangan yang mumpuni. Tumpukan ratusan karung sedimen yang dibiarkan mengerak di depan pintu-pintu usaha warga adalah anomali yang mencederai esensi pelayanan publik itu sendiri.
Secara naratif, pemandangan di Cupak Tangah saat ini bukan lagi sekadar proyek perbaikan, melainkan "blokade ekonomi" bagi pelaku usaha kecil. Ketika akses parkir tertutup rapat oleh dinding karung setinggi bahu orang dewasa, secara otomatis rantai rezeki para pemilik toko terputus. Konsumen akan memilih berlalu daripada harus bersusah payah mencari celah masuk di antara aroma tidak sedap sisa galian yang mulai menguap ke udara.
Ada sebuah ironi yang tajam di sini. Di satu sisi, Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir tengah gencar mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan penguatan UMKM. Namun, di sisi lain, teknis pengerjaan proyek di lapangan justru menunjukkan wajah yang kurang berempati.
Membiarkan sedimen berhari-hari di depan ruang publik tanpa kepastian jadwal pengangkutan adalah bentuk kelalaian manajerial. Pihak kontraktor atau instansi terkait seolah lupa bahwa trotoar dan bahu jalan di kawasan tersebut memiliki fungsi ganda, sebagai jalur infrastruktur sekaligus urat nadi ekonomi warga.
Tentu, kita harus bersikap adil. Pembersihan drainase dalam skala besar memang membutuhkan proses. Ada tahapan pengeringan sedimen agar beban angkut lebih efisien dan tidak mengotori jalanan saat dipindahkan ke truk. Namun, efisiensi teknis tidak boleh mengorbankan eksistensi hidup manusia. Jika proses "transit" sedimen ini memakan waktu lebih dari 1x24 jam tanpa ada upaya meminimalkan dampak bau dan hambatan akses, maka manajemen proyek tersebut layak dipertanyakan.
Warga tidak meminta proyek dihentikan. Mereka justru mendukung agar kota ini bebas banjir. Yang mereka tuntut hanyalah "kemanusiaan dalam pembangunan". Mereka butuh kepastian kapan tumpukan itu lenyap, bukan sekadar janji-janji yang menguap bersama bau lumpur di depan warung mereka.
Pemerintah Kota Padang harus segera turun tangan. Dinas terkait perlu menegur rekanan atau tim lapangan yang abai terhadap dampak lingkungan dan sosial ini. Jangan sampai narasi "Padang Kota Pintar" (Smart City) ternoda oleh ketidakmampuan mengelola sisa galian tanah.
Pembangunan infrastruktur tidak boleh menjadi "obat yang lebih menyakitkan daripada penyakitnya". Jangan sampai drainase lancar, namun dapur warga berhenti mengepul karena pembeli enggan mampir. Pak Wali dan Pak Wawako, warga Cupak Tangah menunggu tindakan nyata, bukan sekadar tumpukan karung yang menjadi monumen kelesuan ekonomi.
Padang, 10 April 2026
Oleh: Andarizal
