Sumatera Barat kembali berduka. Namun, duka kali ini bukan karena amukan alam yang tak terprediksi, melainkan akibat pembiaran yang terstruktur. Berdasarkan berita yang viral, pada (14/5), Sembilan nyawa melayang di bawah timbunan material longsor di Kampung Sintuk, Nagari Guguak, inisial Uj, Hr, Bm, dan rekan-rekan mereka kini hanya menjadi deretan angka dalam statistik kecelakaan kerja yang pahit. Namun bagi kita, mereka adalah monumen kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya dari jerat eksploitasi ilegal.
Sudah terlalu lama narasi "urusan perut" dijadikan tameng untuk memaklumi praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kita harus berani jujur, aktivitas "dompeng" di Sijunjung bukanlah sekadar upaya sporadis warga miskin yang mengais keberuntungan. Di balik deru mesin dan keruhnya air sungai, ada struktur predator yang bekerja dengan rapi.
Ada "Pemodal" yang menyediakan nafas finansial, ada "Aktor Pengaman" yang memastikan hukum tetap "tidur", dan di posisi paling rentan, ada "Buruh Lokal" bertaruh nyawa demi upah yang tak seberapa. Emas yang mereka gali mungkin berkilau di etalase toko, namun ia membawa noda darah dari mereka yang terkubur hidup-hidup karena standar keselamatan yang nihil. Mengapa PETI bisa tumbuh subur bak jamur di musim hujan? Jawabannya sederhana, karena negara memilih untuk absen.
Selama ini, penegakan hukum sering kali hanya menyentuh permukaan, menangkap para pekerja di lapangan yang hanya mencari sesuap nasi, sementara para pemain besar di balik layar tetap melenggang bebas di ruang-ruang ber-AC. Jika pemerintah provinsi, mulai dari Bupati hingga Gubernur, hanya memberikan jawaban normatif dan belasungkawa tanpa tindakan konkret, maka mereka secara tidak langsung sedang memelihara bom waktu yang siap meledak di lokasi tambang lainnya.
Kita tidak boleh terjebak dalam dilema ekonomi yang semu. Legalitas tambang bukan sekadar urusan retribusi atau pajak untuk kas daerah. Legalitas adalah instrumen negara untuk memaksakan ,standar prosedur keselamatan. Tanpa izin, tidak ada pengawasan, tanpa pengawasan, tidak ada perlindungan, dan tanpa perlindungan, kematian hanyalah soal waktu.
Gubernur Sumatera Barat kini berdiri di bawah sorotan tajam. Publik tidak lagi butuh sekadar "penertiban" musiman yang bersifat teatrikal. Publik menuntut "pemberantasan total" hingga ke akar pemodal dan oknum-oknum yang membentengi praktik haram ini.
Tragedi Sijunjung harus menjadi titik balik. Jangan biarkan tanah Sumatera Barat terus-menerus menelan anak-anaknya sendiri demi segenggam emas yang dikuasai segelintir orang. Negara harus hadir, bukan sebagai penonton yang diam, melainkan sebagai penguasa yang punya nyali untuk membuka mata dan bertindak.
Sebab, emas bisa kita gali lagi, tapi nyawa yang tertimbun tidak akan pernah kembali untuk menuntut keadilan. Bola panas kini ada di tangan penguasa. Bergerak sekarang, atau tunggu nisan berikutnya tertancap di tanah tambang. Namun, di balik perdebatan regulasi dan silang sengkarut wewenang, ada keheningan yang menyayat di rumah-rumah duka.
Di Si junjung, udara tidak hanya pekat oleh aroma tanah basah pasca-longsor, tapi juga oleh isak tangis yang tertahan. Sembilan nyawa yang hilang bukan sekadar "pekerja tambang", mereka adalah ayah yang menjanjikan baju baru untuk anaknya, suami yang berpamitan demi sesuap nasi di meja makan, dan anak lelaki yang menjadi tumpuan harapan hari tua orang tuanya.
Kita sering lupa bahwa setiap bongkah tanah yang runtuh itu menimbun mimpi-mimpi sederhana. Bagi mereka, masuk ke lubang maut bukan pilihan gaya hidup, melainkan pelarian dari himpitan ekonomi yang mencekik. Mereka menggali liang lahatnya sendiri setiap hari, bertaruh nyawa di bawah bayang-bayang tebing yang rapuh, hanya agar dapur di rumah tetap berasap.
Betapa ironisnya, di tanah yang kaya akan urat emas, justru kemiskinan yang menjadi pemandu menuju maut. Kilau emas yang mereka cari tak pernah benar-benar singgah di saku mereka, emas itu mengalir deras ke pundi-pundi para pemodal yang duduk manis di balik meja, jauh dari ancaman longsor. Sementara bagi warga lokal, yang tersisa hanyalah debu, lumpur, dan nisan kayu yang dipasang terburu-buru. Kini, setelah tanah diratakan dan jasad dievakuasi, akankah tragedi ini hanya akan menjadi obrolan warung kopi yang menguap bersama waktu?
Menyentuh isu PETI bukan lagi soal angka kerugian negara atau kerusakan lingkungan semata, melainkan soal memuliakan martabat manusia. Kita sedang bicara tentang hak seorang warga negara untuk bekerja tanpa harus menjemput ajal. Kita sedang bicara tentang tanggung jawab moral seorang pemimpin yang disumpah untuk melindungi segenap rakyatnya.
Gubernur, Bupati, dan para petinggi keamanan, lihatlah mata para janda dan anak yatim yang ditinggalkan. Di sana tidak ada tuntutan tentang pasal-pasal hukum, yang ada hanyalah tanya yang tak terjawab. “Mengapa ayah saya harus mati di lubang itu hanya untuk mencari sesuap nasi?
Jangan biarkan kemiskinan warga lokal terus bersekutu dengan keserakahan pemodal, sementara negara hanya berdiri sebagai penonton di tribun kehormatan. Sebelum sirine ambulan kembali meraung di Nagari Guguak atau di pelosok Sumbar lainnya, nurani harus segera diketuk. Sebab, emas semahal apa pun tak akan pernah sebanding dengan setetes air mata ibu yang kehilangan anaknya.
Sudah cukup tanah Sumatera Barat meminum darah rakyatnya sendiri. Saatnya tindakan nyata bicara, sebelum lebih banyak doa yang terkubur abadi di bawah debu tambang yang tak berujung.
Sumbar, 15 Mei 2026
Oleh: Andarizal, Ketua Umum KJI, "Kolaborasi Jurnalis Indonesia"
