PADANG - 27 NOVEMBER 2025 - Kota Padang kini berada di bawah status Tanggap Darurat Bencana Alam menyusul rentetan cuaca ekstrem yang meluluhlantakkan infrastruktur dan menyentuh puluhan ribu jiwa. Keputusan resmi ini, yang dikeluarkan Wali Kota Padang melalui SK bernomor 795, mulai berlaku sejak 25 November hingga 8 Desember 2025.
Bencana yang diakibatkan oleh curah hujan berintensitas tinggi selama beberapa hari terakhir telah meninggalkan jejak kerusakan parah di sebelas kecamatan. Menurut Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, penetapan status ini adalah respons cepat terhadap situasi darurat yang meluas.
"Bapak Wali Kota sudah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam," ungkap Hendri Zulviton, Rabu (26/11/2025). Status ini akan menjadi payung hukum bagi upaya penanganan dan pemulihan selama 14 hari ke depan.
Data kaji cepat dari BPBD menunjukkan bahwa bencana ini bukan hanya sekadar genangan air, melainkan krisis infrastruktur yang mendalam. Longsor dan banjir bandang yang terjadi telah memutus akses vital.
Salah satu kerusakan terparah terjadi di Pauh Lambung Bukit, di mana jalan putus sepanjang 60 meter memutus konektivitas, dan sebuah musala mengalami kerusakan berat. Total, tercatat:
* 13 lokasi pohon tumbang
* 6 lokasi longsor
* 18 lokasi banjir
* 1 lokasi banjir bandang
Dampak paling krusial dirasakan oleh pelayanan publik, terutama air bersih. Delapan intake Perumda Air Minum Padang rusak parah, menyebabkan 100.000 pelanggan terpaksa menanggung krisis air bersih di tengah masa tanggap darurat.
Bencana ini tidak hanya merusak benda mati, namun juga menghantam kehidupan warga secara langsung. Berdasarkan data, total 27.138 jiwa warga Kota Padang telah merasakan dampak dari kejadian ini.
Kerugian materil pada sektor perumahan tercatat signifikan:
Rusak Berat - 2
Rusak Sedang - 61
Rusak Ringan - 17
"Akibat kejadian itu, rumah rusak berat sebanyak dua unit, rumah rusak sedang sebanyak 61 unit, dan rusak ringan sebanyak 17 unit," sebut Kalaksa BPBD Padang, menegaskan perlunya fokus segera pada rehabilitasi hunian warga.
Dengan penetapan status Tanggap Darurat, Pemerintah Kota Padang diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, distribusi bantuan logistik, serta memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar puluhan ribu warga yang terdampak. (And)
