PADANG - 25 NOVEMBER 2025 - Di tengah hiruk pikuk dan tuntutan modernisasi tata kota, peran juru parkir tak lagi sekadar penjaga tempat singgah kendaraan. Mereka adalah wajah pertama yang ditemui publik, gerbang pelayanan di ruang-ruang publik Kota Padang. Guna memperkuat peran vital ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang baru-baru ini telah menggelar Sosialisasi Juru Parkir bertema "Juru Parkir Garda Terdepan Pelayan Publik di Ruang Kota".
Acara strategis yang berlangsung selama dua hari penuh, pada 18 hingga 19 November 2025, ini mengambil lokasi inspiratif di Ocean Beach Hotel Padang, sebuah lokasi yang menawarkan suasana tepi pantai, seolah menegaskan bahwa pelayanan publik harus sehangat dan setenang deburan ombak.
Kemeriahan pembukaan sosialisasi ditandai dengan kehadiran dan sambutan resmi dari pucuk pimpinan daerah. Wali Kota Padang, Fadly Amran, hadir untuk membuka acara, memberikan penekanan khusus pada pentingnya etos kerja profesional.
"Seorang juru parkir bukan hanya menarik retribusi, tetapi juga memelihara ketertiban dan keamanan. Senyum dan sapaan ramah Bapak/Ibu adalah citra Kota Padang. Jadilah garda terdepan yang profesional, tertib, dan jauh dari keluhan masyarakat," tegas Wali Kota, yang disambut antusias oleh para peserta.
Semangat pembekalan semakin diperkaya dengan kehadiran Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang turut menjadi narasumber utama. Sinergi antara pemangku kepentingan, termasuk perwakilan kepolisian dan instansi terkait, terlihat jelas dalam forum tersebut, menunjukkan komitmen Pemkot Padang terhadap penataan sektor perparkiran.
Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, S.STP, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah investasi pada kualitas sumber daya manusia.
"Tujuan utama kita adalah membekali para juru parkir dengan pemahaman yang komprehensif," ujar Ances. Dia merinci empat pilar utama yang harus dipegang teguh oleh setiap petugas di lapangan, yaitu bertugas secara:
* Tertib: Mengelola alur kendaraan agar lancar dan teratur.
* Aman: Menjamin rasa aman bagi pemilik kendaraan yang menitipkan kendaraannya.
* Profesional: Melayani dengan etika yang baik, berseragam, dan mengeluarkan karcis yang sah.
* Sesuai Ketentuan: Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tarif resmi.
Melalui sosialisasi intensif ini, Dishub Padang berharap dapat terjadi peningkatan signifikan pada kualitas layanan parkir. Dengan bekal pengetahuan yang matang, para juru parkir diharapkan tidak hanya menjadi pengelola retribusi, tetapi benar-benar menjadi duta pelayanan yang berkontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan kesan positif bagi wisatawan maupun warga lokal di ibukota Provinsi Sumatera Barat ini. (And)
