-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

TAJUK UTAMA: Proyek Batang Agam Tahap II, Antara Lambannya Kontraktor dan "Mandulnya" Pengawasan BWSS V

26 Januari 2026 | 26 Januari WIB Last Updated 2026-01-26T03:44:54Z

Papan proyek yang berdiri tegak di pinggir aliran Batang Agam, Kota Payakumbuh, seharusnya menjadi simbol harapan bagi warga akan bebasnya ancaman banjir. Namun, bagi publik yang jeli, angka-angka di sana justru menjadi lonceng peringatan atas sebuah kegagalan manajerial. Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Batang Agam Tahap II senilai Rp42,8 miliar ini kini berada dalam sorotan tajam.


Dengan nilai kontrak yang fantastis, publik menaruh ekspektasi besar pada PT. Bina Citra Utama. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Meski deretan alat berat tampak terparkir, progres fisik yang terlihat di lapangan mengisyaratkan adanya ketidaksinkronan antara lini masa (timeline) dengan realisasi pekerjaan.


Pekerjaan yang seharusnya dipacu untuk mengejar target 262 hari kalender tampak berjalan "setengah hati". Molornya pengerjaan bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari lemahnya komitmen penyedia jasa dalam memenuhi hak publik atas infrastruktur yang tepat waktu. Setiap hari keterlambatan adalah risiko bagi warga Payakumbuh yang tetap dihantui luapan sungai saat musim hujan tiba.


Namun, telunjuk tidak bisa hanya diarahkan kepada kontraktor. Peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bawah naungan Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) Padang patut dipertanyakan keberaniannya. Sejauh mana pengawasan yang dilakukan? Atau jangan-jangan, fungsi pengawasan hanya berakhir di atas kertas laporan formalitas?


Loyonya pengawasan PPK adalah "karpet merah" bagi kontraktor untuk bekerja semaunya. Sebagai representasi negara dalam mengelola dana pajak rakyat, sebagaimana tertulis jelas di papan proyek. "Proyek ini dilaksanakan atas dana yang dihimpun dari pajak yang anda bayar" BWSS V seharusnya bertindak tegas. Jika progres melenceng dari kurva-S, surat peringatan (SP) bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan.


Uang puluhan miliar ini bukan milik pejabat, bukan pula milik kontraktor, ini adalah uang rakyat yang dititipkan untuk kenyamanan mereka. Publik tidak butuh alasan teknis atau pembelaan birokratis. Yang dibutuhkan adalah penyelesaian proyek yang berkualitas dan tepat waktu.


Jika BWSS V Padang terus bersikap "loyo" dan kontraktor tetap "bermain-main" dengan waktu, maka proyek ini hanya akan menambah daftar panjang infrastruktur yang lahir dari rahim manajemen yang buruk. Sudah saatnya pengawas internal maupun aparat penegak hukum mulai melirik ke arah Batang Agam sebelum keterlambatan ini menjadi kerugian negara yang lebih permanen.


Sumbar, 26 Januari 2026

Oleh: Andarizal

×
Berita Terbaru Update